Pelaksanaan Yudisium Mahasiswa FKM UI di Masa Pandemi

Pada masa pandemi Covid-19, kegiatan pembelajaran dan layanan akademik tetap harus dilakukan oleh fakultas. Sesuai dengan arahan universitas, pembelajaran dilakukan dengan sistem daring. Layanan akademik sebagian juga dilakukan secara daring dan tatap muka, dengan memperhatian protokol kesehatan, sesuai arahan universitas. Salah satu layanan akademik yang harus menyesuaikan adalah tugas akhir mahasiswa.

Beberapa perubahan terkait tugas akhir, yang dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), dimasa pandemi Covid-19 adalah: pendaftaran, pelaksanaan dan penilaian ujian tugas akhir (skripsi/tesis/disertasi) yang dilakukan secara daring. Demikian juga dengan pemberkasan yudisium (selain foto) disiapkan oleh mahasiswa, dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Berkas Yudisium Mahasiswa (SIBYM). Pelaksanaan daring ini merupakan salah satu upaya protokol kesehatan pencegahan persebaran Corona Virus bagi sivitas akademika universitas, khususnya di FKM UI.

Pada 12 Agustus 2020, FKM UI melaksanakan penetapan kelulusan (yudisium) mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 melalui virtual meeting dengan aplikasi zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Ir. Asih Setiaarini, M.Sc, Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan, para manajer, para koordinator unit terkait, para ketua dan sekretaris departemen, para ketua dan sekretaris program studi, para ketua kelompok studi, serta para staf sub bagian akademik fakultas, departemen dan program studi. Persiapan dalam kegiatan yudisium ini telah dilakukan sejak periode ujian akhir mahasiswa selesai dilaksanakan yaitu pada tanggal 5 Agustus 2020. Total mahasiswa yang ditetapkan kelulusannya pada Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 untuk semua jenjang pendidikan berjumlah 488 mahasiswa, terdiri dari 268 mahasiswa jenjang Sarjana, 203 mahasiswa jenjang Magister dan 17 mahasiswa jenjang Doktor. 

Diharapkan di masa pandemi ini, tidak mempengaruhi kelulusan mahasiswa. Untuk itu, FKM UI akan terus berbenah, memperbaiki dan menyiapkan semua hal, sampai nanti mahasiswa menerima ijazah dan transkrip sesuai dengan ketentuan universitas.