Senin, 15 Juni 2020, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dicanangkan sebagai fakultas percontohan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, Rektor UI, Prof. Dr. Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D, Dekan FKM UI, Dr. dr. Sabarinah Prasetyo, M.Sc, Ketua Gugus Tugas Zona Integritas UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D, Wakil Ketua Gugus Tugas Zona Integritas UI, Prof. dr. Asri C. Adisasmita, MPH, M.Phil, Ph.D., dan Vishnu Juwono, SE, MIA, Ph.D. Pencanangan ini pun dihadiri oleh jajaran dekanat, guru besar, dosen, serta sivitas akademika dari seluruh fakultas di UI secara daring lewat aplikasi video telekonferensi.
FKM UI dipilih sebagai fakultas percontohan WBK dan WBBM setelah penunjukkan UI sebagai salah satu lembaga Pembangunan Zona Integritas Perguruan Tinggi Negeri oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud). Pembentukan zona integritas dan penunjukkan FKM UI sebagai fakultas percontohan menuju WBK dan WBBM adalah salah satu upaya dari pemerintah dalam mencapai tata kelola perguruan tinggi yang baik, bersih dan terbebas dari KKN. Selain itu, penunjukkan FKM UI adalah bentuk perwujudan dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Universitas Indonesia yang telah dijalankan di tahun-tahun sebelumnya.
Pada pidato pembukaannya, Sekretaris Universitas sekaligus Ketua Gugus Tugas Zona Integritas UI, dr Agustin Kusumayati, M. Sc, menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan fokus utama dalam pembentukan zona integritas. “Dalam mencapai terwujudnya Zona Integritas terdapat enam unsur perubahan yang dilakukan, yaitu meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik”, ujar Doktor Agustin. Adapun hasil yang akan tercapai ialah pemerintahan yang bersih dan bebas dari unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta pelayanan publik yang baik.
Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph. D, menyampaikan institusi perguruan tinggi adalah tempat yang paling tepat untuk mewujudkan pelayanan dan wilayah zona integritas. “Perguruan tinggi memegang peran utama sebagai moral force bagi terbentuknya bangsa. Perguruan tinggi merupakan contoh dari zona integritas dan dalam hal ini dengan ditunjuknya FKM UI, UI mampu menjadi contoh kampus yang berintegritas tinggi”, ujar Prof. Nizam dalam sambutannya. Selain itu, dengan terwujudnya kampus yang bersih maka akan menjadi penentu bangsa yang memiliki pelayanan SDM yang bersih dan bebas dari KKN dan bisa menjadi contoh bagi kampus lain di Indonesia. Hal tersebut dapat terwujud dengan melakukan kebiasaan dan budaya baik dalam kegiatan akademik, layanan administrasi serta kelembagaan secara menyeluruh.
Penunjukkan UI, khususnya FKM UI sebagai percontohan Zona Integritas diamini oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A. Ph.D. Dalam sambutannya, Prof. Ari menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan amanat dan wujud dari komitmen UI terhadap program reformasi birokrasi menuju WBK dan WBBM. “Tujuan dari pembentukan zona integritas ini adalah untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan memutus siklus KKN yang menjadi musuh bersama bangsa Indonesia. Dengan niat baik dan sejarah UI sebagai kampus yang bersih, penunjukkan FKM UI sebagai percontohan tentu tak hanya dilakukan sendiri oleh FKM UI melainkan bisa menjadi percontohan bagi semua fakultas di lingkungan UI.” Lebih lanjut, Prof. Ari menambahkan bahwa dengan adanya pembentukan Zona Integritas dapat menyukseskan perwujudan kampus bersih, profesional, melayani, dan efisien serta efektif.
Dekan FKM UI, Dr. dr. Sabarinah Prasetyo, M. Sc, menyampaikan FKM UI sudah menunjukkan komitmen terhadap mutu dan tata laksana pelayanan, nilai akreditasi yang berkualitas, serta berorientasi internasional. Doktor Rina menambahkan bahwa dukungan dari seluruh elemen yang ada di FKM UI akan berkomitmen dengan berusaha maksimal demi mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM
“FKM UI akan segera mempersiapkan segala sesuatu untuk menjawab tanggung jawab dan tantangan sebagai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Tentu semua tujuan yang nantinya akan tercapai diharapkan dapat direplikasi oleh semua fakultas di Universitas Indonesia demi terwujudnya WBK dan WBBM di lingkungan UI”, ungkap Doktor Rina dalam sambutannya.
Acara pencanangan ini dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi oleh Wakil Dekan FKM UI sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Zona Integritas UI, Prof. dr. Asri C. Adisasmita, MPH, M. Phil, Ph.D., yang mewakilkan kesiapan dari seluruh elemen FKM UI dalam menjalankan tanggun jawab sebagai Zona Integritas WBK dan WBBM. (MFH)