Perkuat Komitmen Birokrasi Bersih, FKM UI Jalani Re-Sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP

Depok, 18 November 2025 — Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) kembali meneguhkan posisinya sebagai pelopor integritas di lingkungan Universitas Indonesia melalui penyelenggaraan re-sertifikasi pertama ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). FKM UI menjadi fakultas pertama sekaligus satu-satunya di UI yang memperoleh sertifikasi ISO SMAP pada tahun 2022, dan kini kembali menjalani proses re-sertifikasi sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga tata kelola yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Kegiatan re-sertifikasi melibatkan 14 unit di bawah Pusat Administrasi Fakultas (PAF) dan diaudit oleh Garuda Sertifikasi Indonesia, dengan tim auditor yang dipimpin oleh Adhania Nurul Hanifah selaku Lead Auditor, serta auditor Johnny S. Salim dan Eko Sutrisno. Opening meeting yang berlangsung di Ruang Rapat B206A-B dipandu oleh Manajer Penjaminan Mutu FKM UI, Prof. Dr. Besral, S.K.M., M.Sc., yang menegaskan bahwa implementasi mutu tidak hanya soal sistem, tetapi juga budaya kerja yang terus diperbaiki dari waktu ke waktu.

Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri K. Sudaryo, M.S., D.Sc., dalam sambutannya menekankan pentingnya re-sertifikasi ini dalam menjaga keberlanjutan mutu tata kelola fakultas. “FKM UI menjadi fakultas pertama di UI yang tersertifikasi ISO SMAP. Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah moral yang menuntut kami untuk terus menjaga budaya bersih dan bebas gratifikasi. Predikat Zona Integritas WBK yang kami raih pada 2022 dengan dukungan sertifikasi ISO SMAP yang kami miliki bukanlah tujuan akhir, tetapi komitmen berkelanjutan. Adanya sertifikasi ini juga menjadi cerminan bahwa kami tidak hanya mengejar keunggulan akademis, tetapi juga menjunjung nilai luhur dan unggul, termasuk birokrasi yang bersih. Dalam re-sertifikasi ini, kami siap menjalani seluruh proses dengan penuh komitmen,” ujar Prof. Mondastri.

Lead Auditor, Adhania Nurul Hanifah, menjelaskan bahwa ruang lingkup audit mencakup evaluasi efektivitas dan relevansi sistem manajemen anti penyuapan yang telah diterapkan FKM UI selama tiga tahun terakhir. Audit dilaksanakan dengan metode sampling pada 14 unit, untuk memastikan keberlanjutan penerapan prinsip-prinsip anti-suap serta kepatuhan terhadap standar ISO 37001:2016. Tujuan audit tidak hanya menilai kesesuaian dokumen, tetapi juga menguji konsistensi budaya integritas yang telah dibangun selama ini.

Proses audit berlangsung selama satu hari dan ditutup dengan closing meeting, di mana Lead Auditor menyampaikan sejumlah kelebihan FKM UI. Kelebihan tersebut di antaranya adalah tingginya komitmen pimpinan dan personel dalam mengimplementasikan SMAP, terciptanya budaya anti-suap di lingkungan administrasi, tersedianya buku saku SMAP, adanya inovasi aplikasi administrasi pendidikan yang meningkatkan transparansi, serta keterbukaan dan kooperasi auditee yang membuat audit berjalan lancar. Tim auditor juga menemukan observasi yang perlu ditindaklanjuti, antara lain penguatan identifikasi konteks organisasi, pemastian analisis risiko mengarah pada risiko inheren, serta pencantuman komitmen anti penyuapan dalam seluruh kontrak kerja vendor. Berdasarkan hasil audit tersebut, FKM UI kembali diusulkan untuk memperoleh sertifikat ISO 37001:2016 SMAP.

Menutup kegiatan, Prof. Besral menegaskan bahwa mutu tidak hanya dibangun melalui dokumen, tetapi melalui kebiasaan dan karakter organisasi. “Inti dari mutu adalah budaya. Continuous quality improvement harus terus menjadi napas dalam setiap proses kerja kita,” ujarnya.

Re-sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen FKM UI dalam menjaga integritas sebagai bagian dari identitas kelembagaan. Upaya konsisten ini sekaligus memperkuat posisi FKM UI sebagai fakultas dengan standar tata kelola yang unggul, transparan, dan menjadi rujukan bagi fakultas lain di UI dalam penerapan sistem manajemen anti penyuapan. Langkah ini sejalan dengan semangat Universitas Indonesia untuk terus menghadirkan pendidikan dan tata kelola yang Unggul dan Impactful, serta memastikan bahwa setiap proses birokrasi mampu mencerminkan nilai integritas dan profesionalisme yang melekat pada institusi. (wrk)