Melanjutkan persiapan dalam rangka pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), FKM UI menyelenggarakan sosialisasi ISO 37001;2016. ISO 37001;2016 adalah sistem manajemen mutu anti penyuapan.
ISO 37001;2016 SMAP dapat diaplikasikan pada organisasi privat, organisasi publik, asosiasi maupun individu. Adapun tujuan dan kegunaan dari penerapan ISO 37001;2016 adalah untuk mencegah, mendeteksi dan menyiapkan respon terhadap risiko penyuapan, sebagai kendali mutu dan kepercayaan, mengurangi biaya, memperoleh internasional recognition/accredited, dan terbentuknya budaya anti suap di organisasi.
Dalam pembukaan sosialisasi, Dekan FKM UI menyatakan, “FKM UI saat ini tengah menuju pada pencapaian pembangunan Zona Integritas yang lebih tinggi yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Menuju ke arah tersebut manajemen mutu yang sertifikasinya telah fakultas dapatkan dari ISO 9001;2015, perlu dipertahankan dan dibarengi dengan modal sertifikasi ISO yang lain. ISO 37001;2016 dipertimbangkan menjadi salah satu modal yang baik untuk dijajaki kemungkinan pelaksanaannya dalam waktu dekat,” tutur Prof. Modastri.
Hadir sebagai narasumber sosialisasi ISO 37001;2016, M. Hatta Adam, konsultan dan auditor ISO 9001, ISO 21001 dan ISO 37001. “Index persepsi korupsi dan indeks perilaku anti korupsi di Indonesia masih terhitung rendah. Melalui implementasi SMAP organisasi dapat mendeteksi lebih awal potensi yang dapat meyebabkan tindakan penyimpangan dalam hal suap menyuap dan menindaklanjut jika terjadi tindak penyuapan. SMAP juga akan meningkatkan reputasi organisasi seperti FKM UI di tingkat universitas maupun nasional,’’ papar Hatta Adam. Lebih lanjut, Hatta memperkenalkan secara singkat kerangka sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001;2016.
Sosialisasi diselenggarakan secara daring pada Kamis, 24 Maret 2022 dan dihadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, Sekretaris Fakultas, para Manajer dan para Koordinator Unit Kerja. (sfc)