Pada Sabtu, 27 Maret 2021, Pj. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dikukuhkan sebagai guru besar ke-332 di Universitas Indonesia (UI). Pengukuhan tersebut dilaksanakan oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D., secara virtual. Upacara pengukuhan ini dihadiri oleh drg. Kartini Rustandi, M.Kes (Plt. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia), Dr. Harif Fadhillah, S.Kp., S.H., M.Kep., M.H (Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia), dan Dr. Fatmah (Ketua Centre For Ageing Studies UI).
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D (Guru Besar Universitas Gadjah Mada/Direktur Utama BPJS), Prof. Dr. Ir. Yonny Koesmaryono, M.S (Guru Besar Institut Pertanian Bogor), dan Prof. Dr. dr. Grace Debbie Kandou, M.Kes (Universitas Sam Ratulangi) serta para dekan dari 13 Fakultas di UI. Ikut hadir secara virtual mengikuti acara tersebut sejumlah 410 orang. Acara ini disiarkan juga melalui UI Teve dan kanal Youtube resmi UI.
Pada upacara pengukuhan, Prof. Sabarinah menyampaikan pidato dengan judul “Penguatan Evidence-Based Public Health Melalui Sistem Informasi Kesehatan Berbasis Komunitas: Gagasan Kontribusi Kegiatan MB-KM”. Evidence-based public health (pelayanan kesehatan berbasis bukti) merupakan suatu upaya kesehatan masyarakat baik publikmaupun privat yang berusaha menjaga kelangsungan hidup, mempromosikan kesehatan, danmenurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian pada manusia dengan ketersediaan bukti-bukti atau datakesehatan yang menjadi dasar pelaksanaannya.Bukti yang dimaksud dalam hal ini seperti data profil pasien, jenis kebutuhan pelayanan kesehatan, jenispengobatan yang diterima oleh pasien, serta catatan pelayanan klinis yang dilakukan pasien.
Beragamnya masalah kesehatan yang masih dihadapi Indonesia hingga saat ini seperti rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, angka stunting yang masih cukup tinggi serta ketidakmerataan (inequity) akses pelayanan kesehatan di tingkat subnasional. Merespon masalah kesehatan tersebut, Sistem Kesehatan Nasional (SKN) menata komponen esensial untuk mengelola kesehatan. Salah satu komponen tersebut adalah Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang menopang semua proses pengambilan keputusan terkait kesehatan. SIK ini juga menjadi sebuah sistem dimana semua data yang diperlukan untuk pelayanan kesehatan berbasis bukti telah terintegrasi. Data-data ini dikumpulkan dari berbagai sektor yang relevan seperti Pos PelayananTerpadu (Posyandu), Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren), Polindes (Pos Bersalin Desa), atapunPosbindu (Pos Binaan Terpadu untuk Penyakit Tidak Menular).
Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Sabarinah mengatakan bahwa konsep Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang digagas pemerintah dapat dipergunakan untuk memperkuat data yang dibutuhkan dalam sistem EBPH. Konsep Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ini juga merupakan suatu gagasan untuk mepertemukan kebutuhan sektor pendidikan dan sektor kesehatan. Menurutnya, dengan konsep ini mahasiswa dapat berperan sebagai pengumpul data-data kesehatan di rumah-rumah sakit atau puskesmas di daerah. “Mahasiswa dapat turun untuk melakukan kegiatan surveilance data (pencatatan dan pelaporan) kesehatan masyarakat secara rutin di puskesmas yang nantinya dapat mereka transfer dalam bentuk sistem kredit satuan perkuliahan. Diharapkan keterlibatan mahasiswa dalam mengumpulkan data ini akan meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan EBPH,” ujarnya. Salah satu contoh kegiatan ini telah dilakukan oleh mahasiswa FKM UI melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kecamatan Babakan Madang, Bogor.
Prof. Sabarinah memiliki ketertarikan terhadap konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka bermula dari keterlibatannya sebagai salah seorang tim perancang kurikulum Merdeka Belajar Program Studi (Prodi) S1 Kesehatan Masyarakat. Prof. Sabarinah merupakan Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Biostatistik dan merupakan Guru Besar ke-15 di tahun 2021 yang dikukuhkan oleh UI, serta merupakan Guru Besar ke-332 untuk UI.