Pleno Tendik FKM UI: Upaya Bersama Mewujudkan FKM UI Berintegritas

FKM UI tengah melakukan berbagai persiapan untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang akan berlangsung di tahun 2023, menyusul predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah berhasil diraih pada Desember 2021. Dalam rangka persiapan seleksi tersebut, FKM UI melakukan internalisasi berbagai tujuan fakultas kepada staf kependidikan melalui rapat pleno pada Rabu, 7 Desember 2022.

Rapat pleno di buka Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri K. Sudaryo, M.S., D.Sc., dan presentasi dibawakan oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum, Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si. Rapat pleno dihadiri pula oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan, para manajer, koordinator dan seluruh staf kependidikan.

Doktor Milla menyampaikan bahwa penyelenggara layanan di FKM UI sejatinya adalah bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara), dimana secara birokrasi harus memberikan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas. Sesuai dengan peraturan Kemenpan-RB, penyelenggara layanan publik harus melakukan survei kepada masyarakat atas layanan yang diberikan untuk tujuan melakukan perbaikan secara terus-menerus. Perbaikan secara terus-menerus dapat dicapai salah satunya dari menindaklanjuti hasil survei pelayanan masyarakat.

Menciptakan FKM UI yang berintegritas diperlukan strategi dalam beragam area. Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan menjalankan Kebijakan Manajemen Pelayanan Terintegrasi, yang sudah mulai diterapkan sejak Agustus 2022. Modal penting yang telah dilakukan FKM UI dalam membangun pelayanan terintegrasi adalah predikat ZI yang telah diperoleh di tahun 2021, implementasi ISO 9001:2015, dan yang termutakhir telah lulusnya FKM UI pada audit sertifikasi SMAP ISO 37001:2016.

Lebih lanjut, Dr. Milla menjabarkan upaya-upaya fakultas yang sudah dan akan dilakukan, yaitu

  • Kebijakan Manajemen Terintegrasi
  • Mewajibkan Pakta Integritas untuk semua pegawai
  • Mematuhi Standar Operasional Baku/POB untuk semua layanan
  • Upaya sosialisasi budaya kinerja berintegritas
  • Monitoring dan evaluasi
  • Survei Kepuasan Layanan
  • Survei Indeks Persepsi Korupsi
  • Aduan keluhan/dugaan gratifikasi/Whistle Blowing System (WBS)
  • Penilaian dan penanganan pengaduan yang akan dilakukan oleh Komisi Kepatuhan Anti Penyuapan (KKAP)
  • Upaya perbaikan berkelanjutan: rapat manajemen, rapat pimpinan, rapat pleno dosen dan rapat pleno tendik

Doktor Milla menegaskan bahwa proses bisnis utama FKM UI adalah tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, tridharma perguruan tinggi bukan hanya tugas dari staf pengajar melainkan juga perlu dukungan penting dari seluruh staf kependidikan. Semua staf kependidikan dengan fungsinya masing-masing memegang peranan yang penting bagi kemajuan dan pencapaian tujuan-tujuan FKM UI.

Melalui pleno ini diharapkan dapat membekali seluruh warga FKM UI dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, ikhlas dan menjaga pribadi masing-masing dari praktik suap dan gratifikasi. (sfh)