Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) kembali mengadakan webinar menjelang konferensi the 2nd International Teleconference on Technology and Policy for Supporting Implementation of COVID-19 Recovery Plan in Southeast Asia (ITTP-COVID19). Webinar kali ini mengundang para ahli dari Rumpun Sosial Humaniora UI untuk membahas seputar COVID-19 dari sisi sosial humaniora. Sosial humaniora menjadi salah satu cluster disiplin ilmu yang diangkat dalam policy group discussion pada The 2nd ITTP-COVID-19 Conference. Acara yang diadakan melalui platform Zoom Meeting ini diselenggarakan pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Acara ini dibuka oleh Ketua Konferensi the 2nd ITTP-COVID19, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D., dan ditutup oleh Dekan FKM UI, Prof. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc. Selama pemaparan materi, hadir Turro S. Wongkaren, Ph.D., Dosen FEB UI yang juga Expert Team dari Satgas COVID-19 sebagai moderator.
Sesi pertama membahas peran dari sektor sosial politik, hukum, dan administrasi dalam penanganan Pandemi COVID-19. Pembahasan mengenai peran ilmu sosial pada pandemi di Asia Tenggara dilakukan oleh Inaya Rakhmani, Ph.D., dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI. Inaya menyampaikan bahwa respon terhadap pandemi masih terbatas pada keamanan dan medis sehingga sektor sosial kurang diperhatikan. Penelitian di sektor sosial juga kebayakan dibiayai oleh asing daripada pemerintah. Hal ini sangat disayangkan mengingat ilmu sosial juga memiliki peran penting dalam penanganan pandemi.
Dari sisi hukum, pemaparan materi disampaikan oleh Dr. Qurrata Ayuni, S.H., MCDR., dari Fakultas Hukum UI. Dr. Qurrata menyampaikan hasil penelitiannya tentang respon parlemen Indonesia terhadap COVID-19. Terdapat beberapa hal yang dibahas penelitian ini, seperti produk-produk hukum yang dihasilkan, adanya anomali dalam pembentukan produk hukum, dan respon publik terhadap agenda legislatif selama pandemi.
Setelah membahas dari segi hukum, Neni Susilawati, S.Sos, M.A., dari Fakultas Ilmu Administrasi UI, melanjutkan pembahasan dari segi pajak. Neni memaparkan hasil penelitiannya mengenai insentif pajak selama pandemi. “Pada 2020, pengeluaran negara telah meningkat akibat adanya wabah global COVID-19 yang telah memiliki dampak negatif terhadap sektor ekonomi dan dunia bisnis,” ucap Neni pada awal presentasinya. Adanya insentif pajak selama pandemi memiliki dampak positif dan negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah minimnya transparansi.
Sesi kedua membahas peran sektor psikologi, ilmu budaya, dan ekonomi dalam konteks Pandemi COVID-19. Sesi ini dibuka dengan pemaparan hasil penelitian oleh Sali Rahadi Asih, M.Psi., MGPCC. , Ph.D., Psikolog dari Fakultas Psikologi UI. Secara garis besar, Sali membahas mengenai dampak psikologis dari pembatasan sosial, khususnya keharusan untuk tinggal di rumah, selama pandemi.
Dari sisi Ilmu Budaya, hadir dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI, Mina Elfira, M.A., Ph.D., untuk membahas hasil penelitiannya mengenai cara para pekerja perempuan untuk menyeimbangkan antara ranah domestik dan publik selama pandemi. Pandemi, yang memaksa pekerja perempuan kelas menengah untuk kembali ke rumah, memiliki beberapa peluang positif seperti sebagai wadah aktualisasi diri. Namun, perempuan juga diharuskan untuk mengatasi situasi yang hectic dalam mengerjakan pekerjaan domestik dan peran publik dalam tempat yang sama.
Terakhir, Sulistiadi D. Iskandar, M.Sc., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI hadir untuk membahas ketahanan UMKM di masa Pandemi COVID-19. “Tidak seperti krisis ekonomi sebelumnya, krisis ekonomi COVID-19 memukul ketahanan UMKM dengan cukup kuat. Hambatan teknologi merupakan tantangan terbesar bagi UMKM untuk mengadopsi digitalisasi, disusul dengan minimnya fasilitas,” Sulistiadi menjelaskan. (BK)