Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI Jalani Audit Internal Akademik

Rabu, 29 Maret 2023, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menjalani Audit Internal Akademik (AIA) untuk Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat. Audit Internal ini merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan reakreditasi Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat yang rencananya akan dilakukan pada Oktober 2023 mendatang. Acara ini dihadiri oleh Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc.; Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan FKM UI, Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc.; Manajer Akademik FKM UI, Dr. Laila Fitria, S.K.M., M.K.M.; Ketua Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI, Dr. Budi Hartono, S.Si., M.K.M.; Ketua Unit Penjaminan Mutu Akademik FKM UI, Dr. Besral, S.K.M., M.Sc.; Ketua Tim Auditor, Dr. dr. Wresti Indriatmi, Sp.KK(K)., M.Epid.; Prof. apt. Rani Sauriasari, M.Med.Sci., Ph.D., yang bertindak sebagai Tim Auditor; serta beberapa stakeholders lainnya.

“Kita semua bersemangat untuk menerima arahan dan bimbingan. Selama ini kami berhasil menerima predikat unggul dengan arahan dari dr. Wresti. Semoga kali ini, bersama dengan Prof. Rani, kami dapat memperoleh predikat unggul kembali,” ujar Prof. Mondastri. Sambutan tersebut disambut baik oleh Prof. Rani selaku Tim Auditor, “Kita saling berbagi informasi, resiprokal, karena dari kami tim auditor juga ingin banyak mengetahui apa yang terjadi di S2 IKM FKM UI.”

Terdapat 36 indikator dalam Audit Internal Akademik ini. Dari keseluruhan indikator yang ada Program Studi Magister IKM FKM UI berhasil memperoleh predikat Sangat Baik di lebih dari 20 indikator, diantaranya adalah mekanisme sistem penjaminan mutu internal, kerja sama, kepuasan layanan akademik, dosen tetap dengan jabatan minimal lektor kepala pada UPPS, persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen, jumlah dana penelitian dosen pada tiga tahun terakhir, tingkat kepuasan penunggul lulusan, luaran peneltian, pembimbingan tesis, rata-rata jumlah pertemuan selama masa pembimbingan, kualifikasi dosen pembimbing tesis, dan masa tunggu lulusan. Pada indikator yang masih terdapat Ketidaksesuaian (KTS), tim auditor juga memberikan rekomendasi perbaikan pada masing-masing indikator.

Secara keseluruhan, masih terdapat beberapa hal yang bisa diperbaiki dalam hal upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan dari Program Studi Magister IKM FKM UI. AIA ini diharapkan dapat menjadi masukan yang membangun bagi FKM UI dalam menciptakan lingkungan akademis yang bermutu serta meningkatkan kesiapan menghadapi reakreditasi di akhir tahun nanti. (BK)