Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat Jalani Audit Internal Akademik

Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat Jalani Audit Internal Akademik Senin, 22 Agustus 2022, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) telah menjalani Audit Internal Akademik (AIA) untuk Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat. Audit internal ini merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan reakreditasi Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat yang akan dilakukan pada Desember 2023 mendatang. Acara dihadiri oleh Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc., Dekan FKM UI; Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc., Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan; Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura dan Administrasi Umum; Manajer Umum FKM UI, Dr. Martya Rahmaniati M., S.Si., M.Si.; Manajer Penjaminan Mutu, Dr. Besral, S.K.M., M.Sc.; Ketua Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat, Dr. Laila Fitria, S.K.M., M.K.M.; Dian Wulandari, S.K.M, M.M., Koordinator Unit Penjaminan Mutu Akademik dan turut dihadiri oleh dr. Nani Cahyani Sudarsono, Sp.KO., Ketua Tim Auditor; Prof. Dr. dr. Partini Pudjiastuti T., Sp.A(K) selaku Tim Auditor; serta beberapa stakeholder lainnya.

”Audit ini merupakan upaya untuk menjamin mutu dan kualitas FKM UI. Kami (FKM UI) siap mendapat arahan dan bimbingan agar Program Studi Kesehatan Masyarakat semakin baik dan siap untuk mengikuti akreditasi selanjutnya,” tutur Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc., melalui sambutan pembukaannya. Selanjutnya, Ketua Tim Auditor juga turut memberikan sambutan pada awal acara. ”Acara AIA ini merupakan kesempatan yang baik untuk melihat sejenak apa saja yang sudah dilakukan oleh FKM UI sehingga nantinya siap menghadapi reakreditasi yang akan dilaksanakan di tahun mendatang. Harapannya AIA ini dapat menjadi jembatan bagi FKM UI untuk lebih mempersiapkan diri,” pesan dr. Nani untuk FKM UI.

Audit Internal Akademik ini memiliki 36 indikator, mulai dari visi dan misi program studi hingga kuantitas dan kualitas pengabdian masyarakat yang sudah dilakukan. Dari ke-36 indikator tersebut, FKM UI berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam 28 indikator. Indikator tersebut antara lain terkait dengan visi, misi, dan tujuan strategis; mekanisme sistem penjaminan mutu internal; kepuasan layanan manajemen terhadap pemangku kepentingan; rasio calon mahasiswa ikut seleksi terhadap daya tampung; dosen tetap dengan jabatan minimal lektor kepala pada UPPS; dosen tetap program studi berpendidikan minimal S-3 atau S-2; dosen tetap program studi yang memiliki Sertifikat Pendidik/Sertifikat Dosen; kegiatan dosen tetap program studi; dosen tidak tetap; dana penelitian tiga tahun terakhir; dana pengabdian kepada masyarakat dalam tiga tahun terakhir; kegiatan tenaga ahli/pakar; pembimbingan skripsi/tugas akhir; kualifikasi dosen pembimbing tugas akhir; rata-rata waktu penyelesaian tugas akhir; keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum; kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil program studi; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; masa studi; relevansi pengabdian kepada masyarakat pada program studi; luaran pendidikan; indeks prestasi kumulatif; tingkat kepuasan pengguna lulusan; luaran penelitian; HKI hasil penelitian; luaran pengabdian kepada masyarakat; serta penghargaan untuk dosen tetap program studi. Sementara salah satu hal yang perlu ditingkatkan dari FKM UI adalah kelengkapan dan kerapihan dokumen-dokumennya.

Secara keseluruhan, FKM UI dinilai sudah cukup baik dalam memperhatikan mutu dan kualitas pendidikannya. Semoga Audit Internal Akademik ini dapat memberikan dampak positif serta kritik dan saran yang membangun bagi FKM UI, khususnya dalam mempersiapkan reakreditasi di tahun mendatang. (WR)