Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) berhasil memperoleh peringkat akreditasi unggul yang resmi berlaku mulai tanggal 15 Juli 2022 sesuai dengan SK Nomor 0534/LAM-PTKes/Akr/Sar/VII/2022.
Capaian hasil peringkat akreditasi tersebut didapatkan dengan melakukan berbagai rangkaian penilaian program studi. FKM UI sebagai pihak Unit Pengelola Program Studi (UPPS) telah melakukan beberapa kegiatan penilaian dengan mengikuti kriteria dan prosedur akreditasi program studi kesehatan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).
Kegiatan yang dilakukan antara lain proses administrasi, proses asesmen, dan proses validasi. Setiap proses dari kegiatan tersebut berisi ketentuan yang berhasil dipenuhi FKM UI dengan baik, diantaranya pengisian borang akreditasi dan proses asesmen lapangan yang dilakukan pada 20-21 Juni 2022 lalu dengan dua asesor, yakni Prof. Dr. drh. Ririh Yudhastuti, M.Sc., dan Dr. Mohammad Zen Rahfiludin, S.K.M., M.Kes.
Rangkaian kegiatan akreditasi diinisiasi melalui tim khusus yang telah disiapkan dan beranggotakan Pimpinan FKM UI, Tim Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA), Ketua Program Studi S-1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga Dosen dari Departemen K3.
Perolehan peringkat akreditasi unggul menjadi salah satu capaian penting bagi FKM UI, khususnya Prodi S-1 K3 untuk semakin berkontribusi secara aktif guna membangun keselamatan dan kesehatan kerja di tingkat nasional dan multinasional. “Tentunya sangat senang dan puas dengan hasil yang telah dicapai sepadan dengan kerja keras berbagai pihak yang telah terlibat untuk seantiasa berkomitmen menjaga mutu akademik di FKM UI,” pungkas Dian Wulandari, Koordinator Subunit Penjaminan Mutu Akademik FKM UI. (AHS)