Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan webinar bertajuk “E-Medical Record: Are You Ready for A Change Towards Better Future?” pada Selasa, 15 November 2022. Webinar ini diadakan secara daring dan dihadiri oleh lebih dari 500 peserta dengan latar belakang yang beragam.
Rekam medis elektronik merupakan terobosan yang akan sangat memengaruhi proses bisnis dan tentunya perbaikan pelayanan. “Tema ini merupakan tema yang sangat strategis hingga animonya juga sangat besar,” tutur Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc. dalam sambutannya.
Pemaparan kunci disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC., CLU. Saat ini, Kementerian Kesehatan tengah berupaya untuk membenahi tata kelola data kesehatan melalui sebuah platform bernama SATUSEHAT. Dalam implementasinya, rekam medis elektronik merupakan kunci yang juga membutuhkan dukungan dari semua pihak. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyukseskan penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di seluruh Fasilitas Kesehatan sebelum 31 Desember 2022,” tutur Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Materi selanjutnya mengenai Aspek Medikolegal Rekam Medis Elektronik (RME) disampaikan oleh Prof. Dr. dr. Agus Purwodianto, DFM., S.H., M.Si., Sp.F(K), Guru Besar Ilmu Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran UI. Pada pemaparannya, Prof. Agus menyampaikan mengenai urgensi RME, ekosistem RME, penyelenggaraannya, dan hal-hal teknis lainnya. Disampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang masih perlu disempurnakan dalam implementasi RME ini. RME masih memerlukan pemahaman bersama sebagai dokumen elektronik terkait digitalisasi dan standarisasinya. “RME sebagai informasi elektronik memerlukan ketepatan pengaturan manfaat dan mudaratnya, bertolak dari kompatibilitas dan interoperabilitas terkait data privasi dan perlindungan pasien. Terlebih dengan pola pelanggaran atau kejahatan di bidang IT era 4.0 serta maturitas bioetika dan budaya manusia Indonesia sendiri yang memerlukan pembuktian etiko-medikolegal tersendiri,” terang Prof. Agus.
Pada sesi kedua, hadir Kepala Digital Transformation Office sekaligus Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Setiaji, S.T., M.Si. Dalam waktu yang relatif singkat, Setiaji menyampaikan materi berjudul, “SATUSEHAT dan Rekam Medis Elektronik,” dengan padat dan jelas. Beberapa yang disampaikan diantaranya mengenai digitalisasi layanan kesehatan, komitmen transfomrasi kesehatan, regulasi seputar RME, Satu Data Kesehatan, serta presisi dan akurasi layanan kesehatan. Di akhir presentasinya, Setiaji mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mewujudkan transformasi kesehatan, “Kolaborasi sangat penting dalam rangka mempercepat transformasi kesehatan di Indonesia. Mari bersama kita dapat membangun Indonesia yang lebih kuat dan sehat.”
Pada sesi terakhir, terdapat dua narasumber yang membagikan pengalamannya dalam menerapkan RME di fasilitas kesehatan masing-masing. Kedua narasumber tersebut adalah Direktur Rumah Sakit Eka Hospital Cibubur, Dr. Sheiry Novan; dan Kepala Keperawatan RSU Bunda Margonda, Depok, Ns. Ersida Saragih, S.Kep., MARS. Eka Hospital merupakan rumah sakit pertama yang menerapkan EMR secara penuh di rumah sakit. Hal ini tidak terjadi secara instan, namun sekitar 14 tahun lamanya. Begitu pula RSU Bunda Margonda yang saat ini tengah mengimplementasikan RME. Pengalaman nyata ini dapat menjadi gambaran bagi para peserta mengenai apa saja yang harus diperhatikan dalam menerapkan RME. (BK)