Sebanyak 16 Tenaga Kependidikan FKM UI Diangkat Menjadi Calon Pegawai Tetap Non-PNS Universitas Indonesia

Senin, 11 Juli 2022, sebanyak 16 tenaga kependidikan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) diangkat menjadi Calon Pegawai Tetap Non-PNS Universitas Indonesia (CPUI). Kegiatan pengangkatan ini dilaksanakan secara hybrid.

Pelaksanaan rekrutmen CPUI unsur tenaga kependidikan telah dilaksanakan selama kurang lebih 6 (enam) bulan dimulai dari 14 Desember 2021. Sebanyak 339 formasi dibuka dalam rekrutmen ini dan diikuti oleh 613 pelamar. Berdasarkan hasil rangkaian seleksi, terdapat 516 pelamar yang dinyatakan lolos sampai tahap akhir dan menerima secara simbolis Surat Keputusan Rektor tentang Pengangkatan Calon Pegawai Tetap Non-PNS UI.

Termasuk dalam 516 pelamar yang lolos adalah 16 tenaga kependidikan dari FKM UI. Mereka adalah Anandani Difratia Prihabida, S.S.; Annisa Citra Rheeyaninda, S.K.M.; Arisa Tika Wahyuliza, S.K.M.; Asma Nabilah, S.K.M.; Azelia Chairunnisa, A.Md.E.; Citra Permata Hati, S.K.M.; Ella Ayu Septia Mustika, S.K.M.; Maulida Istiqlaliyah, S.K.M.; Mella Virgi Amelia, S.Ak.; Nico Kurnia Pratama, S.T.; Nur Asih Anggraeni, S.Gz.; Prilly Wiashari, S.H.; Rosmaida, S.K.M.; Sayogya Oktarona, S.Kom.; Sigit Prasetio, S.I.A.; dan Wulan Rindra Kusuma, S.Sos.

Melalui sambutannya, Direktur SDM UI, Dr.-Ing. Amalia Suzianti, S.T., M.Sc., menyampaikan bahwa rekrutmen tenaga kependidikan tahun ini merupakan rekrutmen terbesar dalam sejarah UI. “Tenaga kependidikan merupakan salah satu roda penggerak yang dapat mendukung tercapainya target kinerja UI. Melalui pengangkatan menjadi pegawai tetap, diharapkan para tenaga kependidikan dapat makin termotivasi untuk memberikan kontribusi dan kinerja yang maksimal,“ pesan Dr.-Ing Amalia.

Para CPUI diharapkan dapat menyelesaikan kontrak kinerja untuk selanjutnya diangkat menjadi Pegawai Tetap Non-PNS UI. CPUI akan melaksanakan masa percobaan selama maksimal 2 tahun dan akan mendapatkan beberapa pelatihan untuk mendukung peningkatan etos kerja. (wrk)