Seminar & Musyawarah Nasional ILUNI FKM UI

Pada hari Sabtu, 23 Maret 2019 telah berlangsung acara Seminar & Munas ILUNI FKM UI 2019, bertempat di Ruang Promosi Doktor Gedung G. Acara ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi bagi para alumni FKM UI. Acara diawali dengan penampilan dari Tatranesa yang menari tarian khas Betawi. Kemudian, dibuka oleh Dr. Ir. Asih Setiarini, M. Sc yang mewakili Dekan FKM UI, dr. Agustin Kusumayati, MSc, Ph. D.  Dalam sambutannya, beliau menyebutkan mengapa kiprah alumni menjadi hal yang penting yaitu karena menjadi pertimbangan dalam penilaian ranking universitas serta dalam akreditasi dari FKM UI itu sendiri.

Memasuki inti acara yaitu seminar yang mengusung tema “Kiprah Alumni FKM UI bagi Negeri”. Panelis yang dihadirkan dalam seminar ini adalah drg. Usman Sumantri, MKM (Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan RI), Prof. Dr. dr. Fahmi Idris, M.Kes (Dirut BPJS Kesehatan), dr. Lies Dina Liastuti, SPJP(K), MARS (Dirut RSCM), Muhammad Idham, M.KKK (Direktorat Bina K3 Kementerian Tenaga Kerja RI) , Zakiyah Eke, S.Gz, M.Sc (Koordinator R&D CISDI). Kelima panelis berbagi pengalaman tentang bagaimana ilmu yang telah didapatkan sewaktu berkuliah dapat diaplikasikan dalam dunia kerja pada bidangnya masing – masing. Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Bu Lies, ilmu manajemen rumah sakit dan networking saat menjadi mahasiswi FKM UI dirasa sangat berguna dalam menjalankan tugas beliau saat ini.

Dilanjutkan dengan acara sesi kedua yaitu Musyawarah Nasional ILUNI FKM UI untuk menentukan Ketua ILUNI FKM UI masa bakti 2019-2022. Sebelumnya, pendaftaran calon Ketua ILUNI FKM UI telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Maret 2019. Didapatkan hasil Munas sebagai berikut : diterimanya pertanggungjawaban ILUNI FKM UI masa bakti 2013-2018, ditetapkannya drg. Usman Sumantri, MKM sebagai ketua ILUNI FKM UI masa bakti 2019-2022 dan R. Giri Wujandaru, SKM, M.Kes & Ridcho Andrian, SKM, MKM sebagai tim Mid Formatur, serta diberikannya mandat kepada pengurus ILUNI FKM UI masa bakti 2019-2022 untuk membentuk Dewan Pertimbangan.