Seminar Online FKM UI Seri 19, Peranan Lembaga Internasional dan Kemenkes RI dalam Penanganan COVID-19

Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama kurang lebih satu tahun ini telah menyebabkan banyak polemik. Setiap elemen masyarakat, institusi, organisasi, dan pemerintahan telah bekerja sama untuk mengatasi dan memulihkan dampak akibat pandemi COVID-19. Salah satunya adalah Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) lewat pelaksanaan seminar maupun kuliah umum mengenai pandemi COVID-19 sejak tahun lalu.

Kali ini, FKM UI mengundang perwakilan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), Lembaga Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC), dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk menjadi representatif dalam seminar yang diadakan pada Kamis, 22 April 2021. Adapun, seminar kali ini bertajuk “Peran Lembaga Internasional dan Kementerian Kesehatan RI dalam Penanganan COVID-19”.

Guru Besar FKM UI, Prof. Dr. dr. Adik Wibowo, MPH yang bertindak sebagai moderator pada seminar kali ini menyampaikan bahwa penanganan pandemi COVID-19 tidak lepas dari peran lembaga internasional seperti WHO dan CDC serta Kemenkes RI sebagai pihak yang terlibat langsung di lapangan.

Hadir sebagai pembicara, Representatif dari WHO untuk Indonesia, Dr. Shalala Rafayil Ahmadova yang menyampaikan peran WHO sebagai lembaga internasional dalam penanganan COVID-19 umumnya adalah sebagai penghubung Indonesia dengan seluruh negara di dunia dalam melangsungkan upaya penanganan terhadap pandemi.

“WHO sebagai Badan Kesehatan Dunia memiliki program berupa technical assistance dan capacity building dalam merespon pandemi COVID-19. Saat ini, sudah lebih dari 61 ribu healthcare workers yang sudah mengikuti program dari WHO. Adapun, program ini dilakukan untuk pengembangan healthcare workers dalam bidang prosedur laboratorium, manajemen kasus, pencegahan dan pengendalian infeksi, pendampingan kesehatan mental dan psikososial, dan surveilans serta contact tracing,” ungkap Doktor Shalala.

Representatif lembaga pemerintah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., menyampaikan bahwa permasalahan pandemi COVID-19 ini merupakan masalah kesehatan global.

“Pandemi COVID-19 merupakan domain dari kesehatan global karena merupakan isu kesehatan yang melewati batas negara dan kemudian harus memakai pendekatan keadilan global dalam penanganannya. Jadi, penanggulangan COVID-19 butuh kerjasama global yang terdiri dari negara-negara yang ada di dunia,” tutur Doktor Siti.

Lebih lanjut, Doktor Siti menyampaikan bahwa ada beberapa dampak ditinjau dari berbagai sisi, seperti dampak ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan yang terjadi di masyarakat. Selain itu, dikenal juga health security diplomacy yang sudah harus dilakukan oleh Indonesia dari sekarang guna memberikan kesempatan untuk lebih berbicara banyak dan bekerja sama dengan negara lain di dunia.

Seminar ini juga dihadiri oleh representatif dari lembaga internasional yaitu konsultan Imunisasi dan pengawasan untuk Lembaga pencegahan dan pengendalian penyakit CDC Atlanta di Indonesia CDC Indonesia, dr. Elizabeth Jane Supardi, MPH, D.Sc yang menyampaikan pandangannya terkait bagaimana peran lembaga internasional lain berperan dalam isu kesehatan global saat penanganan pandemi COVID-19.

Dengan diadakannya seminar sekaligus kuliah umum kesehatan global kali ini, harapannya para peserta dan masyarakat umum mendapatkan gambaran mengenai peran lembaga internasional maupun pemerintah dalam penanganan COVID-19.(MFH)