Seminar Online FKM UI Seri 32, Implementasi Program Kesehatan Kerja dan Olahraga di Kawasan Industri Jababeka

Beraktivitas dan bekerja di masa pandemi menjadi hal yang tetap harus dilakukan untuk menjaga produktivitas. Ada banyak penyesuaian dan inovasi yang bisa dilakukan terhadap kondisi tersebut seiring semakin berkembangnya ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan melihat melalui perspektif kesehatan masyarakat. Lewat hal tersebut, perancangan dan implementasi program dapat diterapkan untuk menyokong aktivitas pekerjaan, khususnya di kawasan industri.

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) dan didukung oleh Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan RI (Ditkesjaor Kemenkes RI) mengadakan seminar online bertajuk ‘Program Kesehatan Kerja dan Olahraga di Kawasan Industri Jababeka’. Seminar ini diselenggarakan pada Selasa, 10 Agustus 2021 melalui video telekonferensi.

Membuka seminar kali ini, Pj. Dekan FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M. Sc. menyambut positif program kesehatan kerja dan olahraga yang dirancang oleh berbagai pihak.

“Jika melihat dari prinsip pentahelix, perancangan program di kawasan industri Jababeka ini merupakan bentuk kerja sama dari pihak akademisi, pemerintah, dan juga bisnis dengan melibatkan komunitas dan media dalam satu lingkup yang komprehensif. Program ini ke depannya tak hanya dapat diterapkan di kawasan industri Jababeka, namun bisa direplikasi di kawasan industri lainnya,” tutur Prof. Sabarinah.

Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kemenkes RI, dr. Riskiyana Sukandhi Putra, M. Kes. mendukung penuh kolaborasi akademis yang dilakukan oleh FKM UI dan FK UI dalam membuat program kesehatan kerja dan olahraga yang dikhususkan di kawasan industri Jababeka.

“Pemilihan Jababeka sebagai contoh dari penerapan program karena kawasan industri memiliki pengaruh yang besar yang mana protokol kesehatan dapat diterapkan secara sistematis. Dalam satu kawasan tersebut, terdapat cara yang khas satu sama lain dalam menyikapi kejadian pandemi ini. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan berbeda seperti mencanangkan program kesehatan kerja dan olahraga yang tidak hanya untuk kesan normatif saja,” ujar dr. Riskiyana.

Membuka sesi diskusi, Dosen Departemen K3 UI, Doni Hikmat Ramdhan SKM, M.KKK., Ph.D., berfokus pada apa saja yang menjadi komponen utama dalam K3, Kesehatan Kerja, dan Health Risk Assesment.

“Kepentingan akan K3 dilakukan atas dasar tiga hal yang melandasi yaitu human rights, law, dan business,” terang Doktor Doni.

Lebih lanjut, ketiga kepentingan tersebut bisa tercapai dengan aspek law dari pemerintah yang berperan memagari semua hal untuk mencapai tujuan penerapan K3 dari perspektif pekerja, perusahaan, dan pelaku bisnis.

Dosen Departemen K3 UI, Dr. Robiana Modjo, SKM., M. Kes., menegaskan sesuai dengan ketiga hal tersebut, bahwa penting untuk mengetahui bagaimana pola hidup dan pola kerja sehat dapat diterapkan saat bekerja di masa pandemi.

“Menghadapi kondisi pandemi saat ini, kita dapat menerapkan pola hidup sehat melalui berbagai kegiatan, yaitu makan dengan gizi seimbang, olahra rutin, cuci tangan dengan sabun, mengenakan masker dua lapis, istirahat cukup, dan kegiatan lainnya,” ujar Doktor Robiana.

Secara khusus, Doktor Robiana juga menjelaskan bahwa pentingnya penerapan pola kerja sehat pada saat bekerja dari kantor atau work from office baik saat sebelum bekerja maupun setelah pulang bekerja. Pola kerja sehat tersebut dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya melakukan self assesment, menggunakan masker, dan mematuhi protokol kesehatan baik di perjalanan, saat bekerja, dan pulang bekerja.

Guru Besar FKM UI, Prof. Dr. dr. L. Meily Kurniawidjaja, M.Sc., Sp.Ok. menjelaskan bagaimana program kesehatan kerja dan olahraga bisa diterapkan di kawasan industri, khususnya di Jababeka.

“Pengembangan program kesehatan kerja dan olahraga dapat dikembangkan dengan siklus RAPKPIEK yang terdiri dari rekognisi hazard, analisis kebutuhan, perencanaan program, komunikasi, persiapan, implementasi, evaluasi, dan kontinuitas,” ujar Prof. Meily.

Tak ketinggalan, Prof. Meily juga menjelaskan bahwa yang menjadi landasan dari pengembangan program kesehatan kerja adalah asas etika program kesehatan kerja itu sendiri, yaitu Asas Primafasia, Asas 5A (Acceptable, Affordable, Applicable, Accessible, dan Accountable), Asas keseimbangan, dan Asas Partisipatif.

Tak hanya kalangan akademisi dan peneliti dari FKM UI, turu hadir para narasumber dari FK UI yang juga merupakan kolaborator dari pengembangan program kesehatan kerja dan olahraga di kawasan industri Jababeka ini. Adapun yang hadir adalah Dr. dr. Nani Cahyani Sudarsono, Sp.KO, Ketua Klaster Center for Sports and Exercise Studies IMERI FK UI, dr. Nuri Purwito Adi, M.Sc., M.KK., Sp.Ok., Ketua Program Studi PPDS Kedokteran Okupasi FK UI, dan R. Giri Wurjandaru, SKM., M.Kes., Kepala Sub Direktorat Kesehatan Olahraga Kemenkes RI.

Pada seminar kali ini juga turut dihadiri oleh Ketua Departemen K3 FKM UI, Indri Hapsari Susilowati, SKM, MKKK, Ph.D, Manajer Kerjasama dan Hubungan Alumni FKM UI, Dr. Besral, SKM, M.Sc. serta Dr. dr. Herqutanto, MPH, MARS, Staf Departemen IKK FK UI dan Dekan FK Unhan sebagai moderator sesi diskusi.

Seminar online kali ini juga menjadi momen launching program Kesehatan Kerja dan Olahraga di Kawasan Industri Jababeka. Harapannya, lewat seminar kali ini, para sivitas akademika, pelaku bisnis, dan masyarakat umum dapat menjalankan dan menjadi bentuk pengetahuan mengenai bagaimana pelaksanaan program kesehatan kerja dan olahraga menjadi hal yang penting saat beraktivitas dan bekerja di masa pandemi saat ini. (MFH)