Rabu, 22 Juli 2020, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) kembali menyelenggarakan seminar online seri 20 dalam rangka merespon perkembangan COVID-19 di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si, Komisioner KPU RI dan Dr. Ede Surya Darmawan, MKM, MDM, Dosen AKK FKM UI dan Ketua Umum IAKMI. Pembahas dalam seminar kali ini adalah dr. Adang Bachtiar, MPH, D.Sc, Dosen AKK FKM UI dan Ketua Dewan Pakar IAKMI serta Dr. dr. Tri Yunis Miko W., M.Sc, Ketua Departemen Epidemiologi FKM UI. Moderator pada seminar ini adalah Dr. Dra. Dumilah Ayuningtyas, MARS, Dosen AKK FKM UI.
Pada sambutan Dr. dr. Asih Setiarini M.Sc. selaku Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiawaan FKM UI menyampaikan bahwa sangat penting membahas topik pelaksanaan pilkada serentak yang rencananya akan tetap dilakukan pada tahun ini dengan melihat aspek-aspek kesehatan masyarakat dalam menjamin kemanan dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.
Mitigasi Manajemen Risiko dalam Pelaksanaan Pilkada 2020
Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi memiliki dua nilai penting dimana memastikan proses demokrasi terus berjalan dan memastikan keamaan dalam penyelenggaraannya. Pilkada 2020 awalnya dirancang pada kondisi normal, namun dengan pendemi yang sedang berlangsung maka pelaksanaan perlu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi juga harus dilakukan dengan memenuhi prasyarat yang disesuaikan dengan kondisi saat ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraannya. Alat Pelindung Diri (APD) sangat penting disediakan pada tingkatan yang telah ditentukan dan juga penerapan tahapan pilkada dengan protokol kesehatan COVID-19 untuk melakukan pencegahan penularannya. Dalam memastikan penyelenggara sehat dan aman telah dirancang startegi dengan melakukan rapid test, pemberian vitamin daya tahan tubuh, memeriksa suhu tubuh, dan pemberian perlengkapan APD serta penyelengggara wajib menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada.
Aspek Kesmas dalam Keamanan Pilkada
Dalam aspek kesmas tujuan akhir dalam upaya kesehatan adalah memastikan setiap warga negara memperoleh hak-haknya dalam kesehatan dan berumur panjang. Dalam hal ini warga negara berhak untuk melakukan pemilihan kepala daerah dan juga tetap sehat. Pada masa pandemi COVID-19 yang perlu diperhatikan adalah diharapkan tidak ada penularan penyakit, dapat mendeteksi individu yang sakit dan tidak mengakibatkan kematian yang tak diinginkan apabila telah sakit. Kemampuan untuk mencegah, medeteksi dan merespon seharusnya sudah ada pada masyarakat sebelum masyarakat sakit dan mencari pertolongan pada tenaga kesehatan. Penyelenggaraan pilkada yang berada pada level komunitas sehingga wajib untuk menerapkan protokol kesehatan karena TPU dan KPS merupakan tempat umum. “Sehingga penyelenggaraan pemilu sehat, pilihan politik dan pilihan kepala daerah adalah hak demokrasi yang harus aman dijaga negera. Tapi memilih hidup sehat dan lebih sehat adalah kewajiban warga nergara dan diupayakan oleh negara untuk mewujudkannya”, ujar Dr. Ede.
Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi akan dihadapkan dengan risiko kerumunan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Dan berdasarkan pengalaman Pemilu tahun lalu, maka diperlukan sistem rekrutmen penitia yang lebih baik dan memilih individu yang memiliki risiko rendah terkena serangan jantung dan bahaya penularan COVID-19. Pelaksanaan pilkada juga perlu memperhatikan zona wilayah dan menerapkan protokol kesehatan yang dapat diperketat sesuai dengan zona wilayah pelaksanaan pilkada.
Oleh karena itu, diperlukan startegi-strategi yang harus dilakukan pada saat pilkada serentak nantinya, antara lain strategi advokasi, strategi KIE internal dan eksternal, dan strategi mobilisasi kolaboratif sesuai narasi sistem-sistem kesehatan mikro-makro untuk memastikan pilkada aman dan demokratis. (USW)