Pada Sabtu, 28 November 2020, seminar online seri 35 dengan tema “Sistem Pelayanan Kesehatan Rujukan Covid-19 Di Era Adaptasi Kebiasaan Baru” diselenggarakan oleh Kajian Administrasi Rumah Sakit Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (KARS FKM UI) dengan mengundang berbagai narasumber ahli di setiap sesinya. Seminar kali ini terdiri dari 2 sesi dan diikuti para peserta melalui platform zoom dan youtube live streaming yang terbuka untuk diakses oleh siapa saja.
Pj. Dekan FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah, M.Sc., Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, dr. Adang Bachtiar, MPH., DSc dan Ketua Umum IKAMARS UI, dr. Hariyadi Wibowo, SH, MARS membuka seminar daring kali ini.
Keynote speech pertama disampaikan oleh dr. Maya A. Rusady, M.Kes, AAK (Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan – BPJS Kesehatan) yang menyampaikan tentang Solusi BPJS Kesehatan Meminimalkan Dispute Klaim Covid-19 dan Upaya Mendukung Operasional Rumah Sakit. BPJS Kesehatan ditunjuk sebagai pelaksana tugas penanganan klaim Covid-19 karena mempunyai pengalaman yang cukup baik dan mempunyai platform dalam melakukan proses verifikasi yang akuntabel. Pada proses penanganan klaim Covid-19 ini BPJS Kesehatan harus bekerjasama dengan stakeholder terkait baik dari Kemenkes, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit. Adapun administrasi klaim Covid-19 mengacu pada regulasi yang ada. Selain itu, terdapat kluster dispute klaim Covid-19 dimana salah satunya banyak klaim yang tidak bisa diproses atau tidak lolos verifikasi berdasarkan 10 kluster permasalahan. Namun, ada perubahan dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) sehingga proses verifikasi atau saringan lebih longgar menjadi 4 kluster. Gambaran dispute klaim terbesar yaitu kriteria peserta jaminan Covid-19, berkas klaim, dan diagnosa komorbid yang tidak sesuai ketentuan. Sehingga, permasalahan klaim harus ditindaklanjuti karena mengganggu operasional rumah sakit. Solusi untuk meminimalisir dispute klaim Covid-19 dilakukan dengan sosialisasi bersama Kemenkes, pemantapan internal, penyediaan dashboard monitoring, dukungan Pemda dan asosiasi faskes, serta monitoring dan evaluasi baik internal maupunc eksternal.
Keynote speech kedua disampaikan oleh Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL (K), MARS (Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan) yang kemudian didelegasikan kepada dr. Rita Rogayah, Sp.P(K), MARS selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan yang menyampaikan tentang Regulasi Standar Pelayanan dan Pembiayaan Rumah Sakit Era Adaptasi Kebiasaan Baru. Dokter Rita mengatakan ada tantangan baru sistem kesehatan pada masa Covid-19 seperti tertundanya pelayanan kesehatan esensial, pelayanan pasien covid dan non covid yang harus tetap berjalan, pemanfaatan teknologi, pengendalian penyakit infeksi, dan K3. Adaptasi kebiasaan baru adalah dimana RS harus beradaptasi dalam memberikan pelayanan sehari-hari sebagai antisipasi penularan Covid-19 baik kepada petugas, pasien dan lingkungan. Strategi dalam adaptasi tersebut diantaranya penerapan APD, menjamin mutu, SDM, ruangan isolasi, tata laksana multidisiplin dan kewaspadaan. Disampaikan pula prinsip utama pengaturan RS pada masa adaptasi kebiasaan baru yaitu pengaturan alur layanan, pembagian zona risiko penularan Covid-19 di rumah sakit, penerapan prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), pengembangan sistem inovasi yankes dan penguatan rujukan di masa adaptasi kebiasaan baru. “Sehingga dapat disimpulkan bahwa ke depannya harus dibangun budaya baru di fasyankes, semua pelayanan harus berjalan bersama dan adanya indikator pemantauan pelayanan di rumah sakit, penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi berupa kewaspadaan standar dan transmisi sesuai risiko di rumah sakit, serta update regulasi pembiayaan dan peningkatan kendali mutu dan kendali biaya,” tambah Dokter Rita.
Pada sesi pertama, ada 3 narasumber yaitu Dani Indrawan, SE, Direktur Keuangan dan SIRS Rumah Sakit MMC, Jakarta yang memaparkan terkait “Efek Covid-19 terhadap Disrupsi Perumahsakitan dan Solusinya Ditinjau dari Sisi Manajerial dan Finansial”. Kedua, dr. Afrimelda Syafarudin, M.Kes (Koordinator Layanan dan Pemasaran Graha Eksekutif RSMH Palembang yang memaparkan terkait “Pengaruh Sistem Rujukan Layanan Rumah Sakit terhadap Timbulnya Dispute Klaim Covid-19” dan dr. Yudi Febriadi (Koordinator Case Mix dan Medical Fraud Instalasi Pengendalian Pasien Jaminan RS Kanker Dharmais) yang memaparkan terkait “Dispute Klaim COVID-19 dan Tantangan Pembiayaan Rumah Sakit dalam Masa Pandemi”. Pada sesi ini narasumber memaparkan langsung pelayanan dalam kondisi pandemi Covid-19 dilihat dari sisi pelayanan, keuangan, klaim Covid-19, inovasi, koordinasi, dan komunikasi untuk meminimalisir masalah di lapangan misalnya dispute dan operasional dalam pelayanan dan keuangan rumah sakit.
Setelah dilaksanakannya seminar ini diharapkan bisa memberi gambaran dan informasi kepada khalayak mengenai panduan kasus Covid-19, meminimalisir klaim, masalah personal dan keuangan di fasilitas Kesehatan. (YOL)