Teliti Pengaruh Kualitas Konseling Pelayanan KBPP terhadap Penggunaan Kontrasepsi Modern Postpartum di Dua Kabupaten Jawa Tengah, Inggar Ratna Kusuma Raih Gelar Doktor di FKM UI

Kontrasepsi Modern Keluarga Berencana Pasca Persalinan adalah upaya pencegahan kehamilan yang tidak direncanakan dan berjarak dekat yang dipasang pada masa postpartum (masa nifas). Penggunaan kontrasepsi modern KBPP dipengaruhi oleh berbagai faktor, yakni individu, keluarga, dan layanan fasilitas Keluarga Berencana (KB). Upaya dalam meningkatkan prevalensi penggunaan kontrasepsi modern KBPP dapat dilakukan melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), serta konseling berkualitas oleh bidan.

Kendati demikian, cakupan kontrasepsi modern Keluarga Berencana Pasca Persalinan di Indonesia baru mencapai 49.1%, yakni masih lebih rendah dibandingkan target pemerintah sebesar 70%. Kondisi tersebut berisiko terhadap kejadian kehamilan yang tidak direncanakan dan dapat meningkatkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Jawa Tengah menduduki peringkat tertinggi ketiga Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia. Adapun AKI di Kabupaten Banyumas dan Cilacap termasuk lima besar se-Jawa Tengah. Selain itu, kualitas konseling KB di Indonesia masih rendah dan menyebabkan tingginya angka unmet need dan drop out KB.

Dari permasalahan tersebut, timbul sebuah pertanyaan dari Inggar Ratna Kusuma, bagaimana perbandingan kualitas konseling pelayanan kebidanan KBPP yang menggunakan Strategi Konseling Berimbang (SKB) dengan konseling Alat Bantu Pengambilan Keputusan (ABPK) dalam pengaruhnya terhadap intensi dan penggunaan kontrasepsi modern KBPP di dua kabupaten Jawa Tengah.

Dengan latar belakang tersebut, Inggar Ratna Kusuma melakukan penelitian di dalam disertasi yang berjudul “Pengaruh Kualitas Konseling Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP) oleh Bidan terhadap Intensi dan Penggunaan Kontrasepsi Modern” dengan tujuan mengetahui pengaruh kualitas konseling pelayanan KBPP terhadap penggunaan kontrasepsi modern postpartum di Jawa Tengah. Pada, Rabu, 26 Juni 2024, Inggar Ratna melaksanakan Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) di Ruang Promosi Doktor, Gedung G, FKM UI.

Metode penelitian yang dilakukan menggunakan desain kuantitatif kohort prospektif dengan menganalisis perbandingan pengaruh kualitas konseling pelayanan kebidanan KBPP terhadap intensi dan penggunaan kontrasepsi modern postpartum di wilayah Strategi Konseling Berimbang (SKB) dan Alat Bantu Pengambilan Keputusan (ABPK). Hasil penelitian yang dilakukan menjelaskan bahwa konseling dalam pelayanan KBPP oleh bidan meningkatkan intensi KBPP selama hamil dan penggunaan kontrasepsi modern KBPP, serta menyarankan waktu yang paling optimal dalam penggunaan KBPP adalah 0-3 hari postpartum saat ibu di fasilitas kesehatan.

“Penelitian yang telah dilakukan oleh Doktor Inggar sangat bermanfaat dan sangat penting untuk meningkatkan KB pasca perkawinan dan menurunkan AKB. Kekhasannya ialah kegigihan dan ketekunan yang telah menghasilkan buah yang tidak mengecewakan oleh Doktor Inggar. Dengan gelar ini, diharapkan Doktor Inggar dapat menjadi peneliti yang mandiri kedepannya,” tutur Dr. Dra. Rita Damayanti, MSPH., selaku Promotor dalam memberikan sambutannya.

Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Purwokerto turut hadir dan memberikan sambutannya. “Kami mewakili Universitas Muhammadiyah Purwokerto mengucapkan terima kasih karena salah satu dosen kami telah dibimbing dengan sungguh-sungguh di Universitas Indonesia. Doktor Inggar memiliki kualitas penelitian yang sangat luar biasa, sederhana namun sangat bermakna. Sekali lagi, selamat dan Doktor Inggar merupakan dosen dengan gelar doktor pertama di program studi kebidanan yang kami miliki.”

Pada akhir sidang, ketua sidang menyampaikan keputusan bahwa Inggar Ratna Kusuma yang lahir pada 19 Maret 1986 di Magelang, dinyatakan lulus dan berhasil memperoleh gelar doktor dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) sebagai lulusan S3 IKM tahun 2024 ke-22, lulusan S3 IKM ke-318, dan lulusan S3 di FKM UI ke-407.

Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. dra. Dumilah Ayuningtyas, M.A.R.S., selaku dewan penguji. Dihadiri pula Dr. Dra. Rita Damayanti, MSPH. selaku promotor dan Prof. Dr. dr. Sabarinah Prasetyo, M.Sc., selaku ko-promotor. Tim penguji dalam sidang yakni Prof. Irwanto, Ph.D., Psikolog; Dr. drs. Sutanto Priyo Hastono, M.Kes.; Dr. dr. Hadi Susiarno, Sp.OG(K), M.Kes.; Dr. Maria Gayatri, S.Si., M.A.R.S.; serta Dr. Indra Supradewi, S.K.M., M.K.M. (ITM)