Strategi pengendalian dan pemantauan penggunaan obat terlarang selama ini terus dilakukan untuk menurunkan angka pengguna serta kesakitan yang berhubungan dengan penyalahgunaan obat terlarang. Pemerintah Kota Depok telah melakukan intervensi salah satunya terhadap pengguna obat terlarang menggunakan jarum suntik (penasun), yaitu melalui penggantian jarum suntik steril kepada pengguna aktif, selain pendampingan. Namun cara ini masih memiliki kendala utama dalam pendataan dan perencanaan program. Tidak lengkapnya data penasun, menjadi hambatan intervensi ini karena data yang diperoleh terbatas kepada mereka yang datang melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Kendala yang dihadapi pada cara penanganan tersebut membuat Pemerintah perlu secara kontinyu mencari solusi terbaik untuk menurunkan jumlah pengguna dan kesakitan. Perkembangan teknologi informasi yang pesat, menjadi tantangan untuk dapat dimanfaatan secara optimal. Salah satunya untuk kegiatan kemasyarakatan. Salah satu teknologi media informasi adalah aplikasi telepon pintar (smartphone) berbasis sistem operasi Android. Sistem operasi Android dapat digunakan untuk memasukan aplikasi pendukung sebagai media pelaporan dan pemantauan penggunaan obat terlarang secara efektif, efisien dan berkualitas melalui aplikasi Sinajwa (sistem informasi napza dan jiwa).
Tim pengabdian masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang diketuai oleh Dr. Drs. Tris Eryando, MA, memanfaatkan aplikasi berbasis android untuk pelaksanaan pemantauan dan pelaporan penggunaan obat terlarang berbasis wilayah. Implementasi aplikasi pelaporan dan pemantauan penggunaan obat terlarang dibuat oleh tim, dimulai dengan pelatihan pengenalan aplikasi pada 1 Agustus 2019 yang bertempat di Ruang 103, Gedung G FKM UI. Pelatihan diberikan kepada mitra kegiatan ini yang merupakan tim pemantau pengguna obat terlarang di lingkungan Kota Depok.
Mitra yang dilatih tersebut adalah perwakilan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Depok dan kelompok ODHA Berdaya dari setiap kecamatan di Kota Depok. Mitra kegiatan ini diwakili oleh satu orang ODHA Berdaya sebagai kader dan pengumpul data di lapangan, dengan total peserta sebanyak 25 orang. Peserta harus memiliki ponsel android dengan spesifikasi RAM 2 Giga Byte, yang hampir dipastikan syarat ini adalah syarat yang dapat dipenuhi hampir semua pemilik perangkat telepon genggam.
Pelatihan dihadiri oleh perwakilan pihak Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan KPAD Kota Depok. Pelatihan berupa materi di dalam kelas dan juga praktek penggunaan aplikasi di lapangan. Pembuatan aplikasi dan pelatihan didukung oleh tim IT dari Universitas Indonesia yang beranggotakan Fresty Cahya Maulina, Sevrima Anggraini serta Mahasiswa FKM UI.
Uji coba penggunaan aplikasi ini mulai berjalan pada 9 September 2019. Kegiatan pelaporan dan pemantauan menggunakan aplikasi ini berjalan dengan sangat baik, dilaksanakan selama 5 minggu, dengan pemantauan dan pendampingan oleh tim periset.
Penggunaan aplikasi berbasis Android di 11 sampel wilayah untuk pelaporan pemantauan penasun telah memperlihatkan bahwa tempat berkumpul penasun dibentuk pada tahun 2014 dengan rata-rata 6 anggota pada setiap titik kumpul. Hasil penggunaan aplikasi juga menunjukkan adanya rata – rata peningkatan jumlah anggota di dalam kelompok hingga saat ini yaitu 12 orang pada setiap titik kumpul dengan rata- rata pertambahan anggota pada 3 bulan terakhir sebanyak 2 orang.
Rentang usia penasun berjenis kelamin laki-laki berkisar pada usia 25 – 40 tahun, sedangkan rentang usia berjenis kelamin perempuan berkisar pada usia 15 – 20 tahun. Rata- rata anggota kelompok merupakan lulusan SMP dan SMA dengan status pekerjaan baik formal maupun non formal.
Diperolehnya data dari penggunaan apliaksi ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Depok untuk selanjutnya memberikan penanganan yang lebih tepat sasaran dan menyeluruh untuk menurunkan angka pengguna dan kesakitan.