Webinar Seri 4 FKM UI: Peran K3 dalam Penanganan COVID-19 di Perusahaan serta Perubahan Iklim, Polusi Udara, dan COVID-19

Setelah mengadakan 3 seri sebelumnya FKM UI mengadakan webinar seri ke-4. Webinar kali ini bertemakan ‘Peran K3 dalam Penanganan COVID-19 di Perusahaan serta Perubahan Iklim, Polusi Udara, dan COVID-19’ yang disampaikan oleh para ahli kesehatan masyarakat. Adapun ahli yang menjadi narasumber adalah Prof. dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D, Guru Besar Departemen K3 FKM UI dan Prof. Dr. Budi Haryanto, SKM, M.Kes, M.Sc, Guru Besar Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UI.

Webinar kali ini dimoderasi oleh Dr. Dadan Erwandi, S.Psi., M.Si, Sekretaris Program Studi S2 K3 FKM UI dan dibuka langsung lewat sambutan yang disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan FKM UI, Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc. Doktor Asih menyampaikan bahwa webinar kali ini berfokus dalam membahas pandemi COVID-19 dari perspektif keselamatan dan kesehatan kerja serta kesehatan lingkungan.

Peran K3 dalam Penanganan COVID-19 di Perusahaan

Pekerja menjadi salah satu kelompok yang berisiko terkena COVID-19. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan khusus terhadap pekerja lewat peran K3 mengingat kasus COVID-19 yang terjadi di para pekerja.

Berdasarkan data, pekerja yang dikatakan berisiko adalah pekerja yang berusia di atas 45 tahun yang memiliki riwayat penyakit lain seperti hipertensi, diabetes, jantung, paru, dan gangguan sistem imun lainnya. Selain itu, pekerja berisiko bisa dilihat dari aktivitas yang dilakukan di tempat kerja, riwayat kontak, dan risiko serta situasi tempat kerja seperti zona merah.

Peran K3 di tempat kerja dapat diimplementasikan dalam bentuk analisis layers of protection berdasarkan pada swiss cheese model. Misalnya, primary prevention berupa vaksin yang sampai saat ini belum ditemukan, secondary prevention lewat social distancing, dan tertiary prevention saat terdapat kasus COVID-19 melalui testing, tracing, karantina, isolasi, dan emergency response.

Peran K3 di perusahaan juga berfungsi dalam beberapa hal yaitu pembaruan informasi dan komunikasi dengan menggunakan sumber-sumber terpercaya seperti Gugus Tugas COVID-19 dan WHO; edukasi dan promosi dengan meningkatkan kesadaran, edukasi, dan peningkatan pemahaman serta promosi PHBS serta kesehatan kerja; peningkatan kewaspadaan lewat penyediaan protokol dan SOP dalam menghadapi pandemi COVID-19, serta pemberian saran dan solusi yang tepat agar pekerja tetap tenang dan mampu mengatasi stigma terkait COVID-19.

“Selama ini mungkin K3 di perusahaan hanya berfokus pada aspek keselamatan dalam hal K3, maka saat ini perlu adanya peningkatan kesehatan kerja lewat health management system dan partisipasi pekerja serta manajemen keadaan darurat untuk menghadapi COVID-19”, ujar Prof. Fatma.

Perubahan Iklim, Polusi Udara, dan COVID-19

Perubahan iklim dan polusi udara menjadi hal yang berkaitan dengan COVID-19. Udara berpolusi seperti tingkat PM 2,5 yang tinggi dapat menyebabkan beberapa gangguan seperti gangguan fungsi paru, saluran nafas, PPOK, jantung dan lainnya. Hal tersebut merupakan penyakit kronis yang berkontribusi terhadap penurunan sistem imun tubuh yang bisa menjadi salah satu co-morbiditas dari COVID-19.

Berdasarkan penelitian, tercatat risiko kematian COVID-19 terjadi 4,5 kali lebih parah di wilayah berpolusi PM 2,5 lebih tinggi dibandingkan dengan yang berpolusi rendah. Polusi udara pun dapat mengurangi peluang seseorang untuk bertahan hidup dari wabah corona. Negara dengan tingkat polusi tinggi harus mempertimbangkan faktor risiko polusi udara dalam mempersiapkan pengendalian terhadap pandemi COVID-19 karena polusi udara dapat meningkatkan angka kematian yang tinggi.

Kondisi pencemaran udara Jakarta berdasarkan penelitian dari data emisi PM 2,5 di Jakarta menyebutkan bahwa polusi udara diprediksi akan terus meningkat dan penyakit akibat polusi udara masih terus mengancam. Hal tersebut berkaitan dengan pandemi COVID-19 yang mana polusi udara dapat menyebabkan co-morbiditas dari COVID-19 lewat penyakit kronis yang terjadi.

“Pencegahan dan pengendalian penularan adalah hal yang utama. Kesiapan dan kapasitas pelayanan kesehatan adalah esensial, termasuk terhadap dampak perubahan iklim dan polusi udara,” ujar Prof. Budi.

Tak hanya dari sisi perubahan iklim dan polusi udara, dukungan pendanaan dengan prinsip equity terhadap yang membutuhkan pelayanan keseahatan, pencegahan dan promosi kesehatan lingkungan, perbaikan lingkungan, dan peningkatan pengetahuan yang berfokus pada perubahan perilaku adaptasi kondisi kesehatan, serta saling membantu untuk bertahan di kondisi sulit serta tak lupa untuk mengikuti aturan menjadi hal yang penting untuk dilakukan oleh masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19. (MFH)