Jurnal Kesmas FKM UI dan Direktorat Administrasi, Data dan Pengelolaan Produk Riset Inovasi (DADPPRI) Bahas Rencana Migrasi ke Digital Commons

Pada 21 September 2023, Kesmas: Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional (National Public Health Journal), salah satu jurnal di bawah Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), menghadiri pertemuan yang diselenggarakan oleh Direktorat Administrasi, Data dan Pengelolaan Produk Riset Inovasi (DADPPRI) di Ruang Rapat DADPPRI, Lantai 1, Gedung ILRC, Kampus UI Depok.

Pertemuan bertujuan untuk membahas rencana Kesmas dalam melakukan migrasi platform Digital Commons (DC). Sejak tahun 2015, Kesmas yang awalnya hanya berupa jurnal cetak merambah ke area digital menggunakan platform bernama Open Journal System (OJS). Platform ini digunakan oleh mayoritas jurnal-jurnal di Indonesia, termasuk jurnal-jurnal yang berada di lingkungan UI. Namun, pada akhir tahun 2022, platform yang digunakan oleh hampir seluruh jurnal di lingkungan UI tersebut diretas. Beruntung Kesmas dan jurnal-jurnal lain di lingkungan FKM UI tidak terdampak, tetapi sejak saat itu, DADPPRI menyarankan jurnal-jurnal di lingkungan UI untuk migrasi sistem ke Digital Commons (DC).

Pertemuan yang dihadiri oleh Kasubdit Pengelolaan Produk Riset dan Inovasai, Laras Sekarasih, S.Psi., M.S., Ph.D.; Manajer Riset dan Pengabdian Masyarakat FKM UI yang juga Pembina dan anggota Dewan Editor Kesmas, Prof. Doni Hikmat Ramdhan, S.K.M., M.K.K.K., Ph.D.; Ketua Editor Kesmas, Dr. Al Asyary, S.K.M., M.P.H., serta pengelola jurnal Kesmas dan staf DADPPRI tersebut memutuskan bahwa Jurnal Kesmas akan segera bermigrasi ke DC. Proses migrasi mulai dari pemilihan layout, nama domain, dan lain sebagainya dapat dilakukan bersamaan dengan penyiapan back up metadata dari OJS. Selain itu, Kesmas disarankan untuk tetap di OJS hingga edisi November 2023 telah terpublikasi. Hal ini berkaitan dengan proses reakreditasi untuk Science and Technology Index (SINTA). Proses publikasi di DC dapat dimulai dari edisi Februari 2024. (Dif)

Leave a Reply