Pada 10 Desember 2024, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menerima Penghargaan Internal Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen FKM UI dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani, yang menjadi bagian dari upaya Kementerian untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan perguruan tinggi.
Pada acara penganugerahan yang dilaksanakan di Hotel Le Meridien Jakarta ini, FKM UI menerima penghargaan bersama dengan 36 satuan kerja lain di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang berhasil lulus penilaian dari Tim Penilai Internal (TPI). Dalam acara tersebut, Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc., dengan bangga menerima penghargaan tersebut atas nama fakultas.
Penghargaan Zona Integritas ini diberikan sebagai bagian dari program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di setiap lembaga pendidikan tinggi. Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat tercipta suasana birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas.
Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh sivitas akademika dan keluarga besar FKM UI, baik itu mahasiswa, dosen, maupun staf kependidikan yang telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang terbaik di lingkungan fakultas,” tutur Dekan FKM UI.
Dalam Pembangunan Zona Integritas, FKM UI telah melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas birokrasi, seperti menyederhanakan prosedur administrasi, mempercepat proses pelayanan, serta memastikan tidak tejadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, FKM UI juga telah mengimplementasikan sistem pengaduan yang transparan dan dapat diakses oleh publik, untuk memastikan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pelayanan.
Implementasi zona integritas ini melibatkan berbagai aspek, termasuk sistem informasi yang terintegrasi, pelatihan pelayanan prima bagi staf kependidikan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas administratif mengikuti standar ISO 9001:2015 sistem manajemen mutu serta ISO 37001:2016 sistem manajemen anti penyuapan. FKM UI juga terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi pegawainya melalui program-program pengembangan dan pelatihan yang berkualitas.
Penghargaan ini menjadi salah satu bukti komitmen FKM UI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh keluarga besarnya. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem birokrasi, serta meningkatkan pelayanan. Selain itu penghargaan ini juga menunjukkan keseriusan FKM UI dalam menciptakan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan melayani dengan prima. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung tercapainya visi dan misi Universitas Indonesia sebagai universitas terkemuka yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. (wrk)