Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan UI secara daring pada KamiS, 5 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UI untuk menguatkan pembangunan Zona Integritas, sesuai dengan amanat Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan unit kerja dan fakultas di UI dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas guna memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi sivitas akademika dan pengguna layanan. Sosialisasi ini turut dihadiri oleh pimpinan fakultas, termasuk para dekan dan wakil dekan, serta perwakilan dari berbagai fakultas di UI.
Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal UI, Prof. Dr. Rizal E. Halim, S.E., M.E., memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, Prof. Rizal menyampaikan apresiasi terhadap FKM UI yang telah lebih dahulu mendapatkan predikat Zona Integritas. “Pembangunan ZI adalah bagian integral dari rencana strategis Rektor UI periode 2024–2029 dalam rangka penguatan dan peningkatan tata kelola serta transformasi budaya birokrasi. Melalui ZI, kita dapat menghadirkan inovasi layanan yang lebih efisien, efektif, serta berorientasi pada semangat melayani,” ujar Prof. Rizal. Ia juga menyampaikan harapan agar pada tahun ini terdapat setidaknya 7 fakultas di UI yang mendaftar dan memenuhi syarat (eligible) untuk mengikuti program ZI yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum FKM UI, Dr. Milla Herdayati, S.K.M., M.Si., memaparkan materi terkait Pengisian LKE Zona Integritas. Dalam presentasinya, Dr. Milla menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, termasuk perguruan tinggi, yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang melayani. Tujuan utama dari pembangunan ZI adalah untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, tepat, murah, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus menjadi instrumen penting dalam pencapaian visi dan misi institusi. Hal ini menjadi pembeda signifikan dengan akreditasi program studi yang lebih menekankan pada peningkatan mutu akademik.
“Komponen-komponen penting yang menjadi indikator evaluasi dalam pembangunan ZI, mulai dari aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan akuntabilitas, hingga peningkatan kualitas pelayanan public,” jelas Dr. Milla. Di samping itu, hasil pelaksanaan ZI juga diukur melalui survei persepsi antikorupsi, capaian kinerja, serta survei persepsi terhadap pelayanan publik.
Berkaitan dengan teknis pengisian LKE ZI tahun 2025, Dr. Milla menekankan pentingnya mencermati setiap pertanyaan dalam LKE beserta bobot dan kriterianya. “Penyusunan narasi yang informatif, sesuai dengan kriteria penilaian, serta dilengkapi dengan bukti dukung yang relevan dan terstruktur dapat memberikan nilai yang baik dari tim penilai. Setiap bukti pendukung perlu diberi kode, dimasukkan langsung ke dalam narasi, dan dinamai secara jelas untuk memudahkan penelusuran,” ujar Dr. Milla. Ia juga menyarankan agar dokumen kegiatan seperti undangan, daftar hadir, materi, dan dokumentasi digabung menjadi satu berkas tematik, serta pemilihan foto sebagai bukti pendukung dilakukan secara selektif agar efektif mendukung narasi.
FKM UI sendiri telah memulai perjalanan menuju WBK/WBBM sejak tahun 2019, dan berhasil ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat ZI WBK pada tahun 2021. Sejak saat itu, fakultas terus melakukan perbaikan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen jangka panjang terhadap reformasi birokrasi. Strategi yang digunakan FKM UI dalam proses pembangunan ZI mencakup penguatan komitmen dan perubahan pola pikir, peningkatan kemudahan dan transparansi layanan, pelaksanaan program yang berdampak langsung ke masyarakat, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara konsisten, serta pengelolaan media komunikasi secara aktif dan strategis.
Nelasari, S.K.M., M.K.M., Sekretaris Fakultas, FKM UI, turut memberikan pemaparan terkait implementasi komponen pengungkit dalam pembangunan Zona Integritas. Ia menekankan pentingnya penataan tata laksana untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, serta prosedur kerja yang jelas, terukur, dan mudah diakses. Selain itu, FKM UI juga terus berinovasi dalam pelayanan publik. “Beberapa inovasi unggulan FKM UI, antara lain Unit Layanan Fakultas (ULF), Sistem Informasi Kinerja (SISKA), layanan pengaduan digital E-Komplain, platform edukasi Griseta, serta Stunting Resources Center sebagai pusat informasi terkait upaya penanggulangan stunting,” tutur Nelasari. Seluruh inisiatif ini mencerminkan komitmen FKM UI dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan.
Peran FKM UI sebagai narasumber menunjukkan kepercayaan UI terhadap komitmen dan capaian nyata fakultas dalam membangun Zona Integritas. Keberhasilan FKM UI meraih predikat ZI memperkuat posisi UI sebagai pelopor reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi. Sinergi ini menjadi bukti kuat bahwa UI dan FKM UI siap menghadirkan layanan publik yang bersih, profesional, dan berdampak. (DFD)