FKM UI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Dinkes DKI Jakarta untuk Dorong Hilirisasi Riset melalui Skema eHibah

Depok, 6 April 2026 – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) terus memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan kesehatan daerah melalui penguatan hilirisasi riset dan pengabdian masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi mekanisme pengusulan eHibah DKI Jakarta bersama jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 6 April 2026.

Kegiatan dibuka oleh Dr. Budi Hartono, S.Si., M.K.M., Manajer Kerja Sama dan Ventura FKM UI, yang menekankan pentingnya pemanfaatan skema hibah pemerintah daerah sebagai sarana memperluas kontribusi akademisi dalam pembangunan kesehatan masyarakat. “Kita mendapatkan kesempatan berharga untuk memahami lebih dalam terkait hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terima kasih kepada dr. Affan dan tim yang telah berkenan memberikan penjelasan secara langsung. Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari para peneliti FKM UI. Semoga sesi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya agar kontribusi kita dalam pembangunan kota dan kesehatan masyarakat melalui skema hibah semakin optimal,” ujar Dr. Budi.

Hadir sebagai narasumber utama, dr. Affan mewakili Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memaparkan mekanisme pengusulan hibah berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2023. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa setiap proposal hibah yang diajukan harus selaras dengan urusan wajib pemerintah daerah, khususnya yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Untuk bidang kesehatan, sasaran utamanya adalah meningkatkan usia harapan hidup di Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, setiap program dan kegiatan yang diusulkan perlu memiliki orientasi yang jelas terhadap pencapaian target tersebut,” jelas dr. Affan.

eHibah DKI Jakarta sendiri merupakan platform digital yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan permohonan hibah secara efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial.

Dalam sesi diskusi interaktif, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek teknis pengusulan hibah, mulai dari linimasa pengajuan, persyaratan legalitas pengusul, transparansi anggaran, hingga tahapan evaluasi administrasi dan verifikasi lapangan sebelum hasil penilaian diterbitkan.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengisian aplikasi eHibah, yang memberikan kesempatan bagi para peneliti FKM UI untuk mendiskusikan secara langsung berbagai kendala teknis dalam proses pengajuan proposal.

Melalui kegiatan ini, FKM UI berharap dapat membangun mekanisme komunikasi yang lebih efektif dan terintegrasi dengan pemerintah daerah, sekaligus memperluas peluang pendanaan riset terapan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen FKM UI dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memastikan hasil riset dan inovasi kesehatan masyarakat dapat diterjemahkan menjadi solusi nyata bagi pembangunan kesehatan di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya. (ITM)