FKM UI Dorong Literasi Kesehatan Mental di Era Digital Melalui Webinar SEMOL Seri 3

Depok, 12 Juni 2026 – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menyelenggarakan Seminar Online (Semol) Seri 3 yang bertajuk “Kesehatan Mental di Era Digital: Antara Awareness, Self-Diagnosis, dan Stigma” secara daring melalui Zoom Workspace pada Rabu, 10 Juni 2026. Seminar ini merupakan bagian dari proses pembelajaran Mata Kuliah Perlindungan Sosial dan Kesehatan Mental serta Stigma dan Diskriminasi Penyakit Kronis yang diampu Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai kesehatan jiwa di era digital sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih suportif dan bebas stigma terhadap individu dengan gangguan kesehatan mental. 

Dr. Laila Fitria, S.K.M., M.K.M., selaku Manajer Akademik, Internasionalisasi, Kemahasiswaan, dan Alumni FKM UI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah membuka akses yang lebih luas terhadap informasi kesehatan mental dan mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu tersebut. Namun, di sisi lain, derasnya arus informasi juga memunculkan tantangan baru, seperti fenomena self-diagnosis, penyebaran informasi yang belum tentu valid, serta masih kuatnya stigma terhadap individu yang mengalami gangguan kesehatan mental. Oleh karena itu, peningkatan literasi kesehatan mental perlu diiringi dengan kemampuan masyarakat untuk mengakses dan memahami informasi yang valid serta berbasis bukti ilmiah.

Sesi pertama dipandu oleh Prof. Dr. drg. Ella Nurlaela Hadi, M.Kes., Guru Besar Departemen Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku (PKIP) FKM UI sekaligus dosen pengampu Mata Kuliah Perlindungan Sosial dan Kesehatan Mental. Prof. Ella menekankan pentingnya memahami kesehatan mental dari perspektif kesehatan masyarakat yang lebih luas, mengingat isu ini tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan sosial, perkembangan teknologi, serta dukungan sistem kesehatan yang tersedia.

Imran Pambudi, M.P.H.M., Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, selaku narasumber pertama memaparkan situasi kesehatan jiwa di Indonesia, khususnya pada kelompok remaja dan dewasa muda. Menurut dr. Imran, masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu beban kesehatan utama pada berbagai kelompok usia. Data Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa sekitar 5,5 juta penduduk usia di atas 15 tahun mengalami masalah kesehatan jiwa, sementara sekitar 3,8 juta penduduk mengalami depresi. Ia juga menyoroti tingginya penetrasi internet di kalangan generasi muda yang menghadirkan peluang sekaligus risiko bagi kesehatan mental. “Internet tidak selalu berdampak negatif. Di satu sisi, internet dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan akses informasi. Namun di sisi lain, terdapat risiko seperti cyberbullying, kecanduan internet, judi online, penyebaran informasi palsu, hingga gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, dan depresi,” ujar dr. Imran.

Sebagai bentuk respons terhadap tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan mengembangkan berbagai strategi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk edukasi kesehatan jiwa, program Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP), skrining kesehatan jiwa, serta layanan krisis kesehatan mental melalui platform healing119.id.

Selanjutnya, Hesty Novitasari, M.Psi., Psikolog, dari Ruang Tumbuh membahas kesehatan jiwa Generasi Z di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, media sosial telah membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai kesehatan mental, terutama di kalangan Generasi Z. Namun, kondisi tersebut juga diikuti oleh meningkatnya fenomena self-diagnosis. “Informasi kadang tidak selalu akurat. Kemudian juga self-diagnosis meningkat. Jadi bukan dari ranah psikologi, tapi kadang cocoklogi. Cocok tidak ya dengan apa yang aku rasakan? Tapi kadang belum tentu valid,” jelas Hesty. 

Kondisi psikologis setiap individu bersifat unik sehingga tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang ditemukan di media sosial. “Konten media sosial itu dibuat untuk menjangkau sekian banyak orang. Tapi kondisi psikologis orang atau individu itu sifatnya unik dan memerlukan assessment,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meningkatnya kesadaran terhadap isu kesehatan mental merupakan perkembangan positif, tetapi perlu diimbangi dengan kemampuan memilah informasi dan memahami batasan antara awareness dan self-diagnosis. “Awareness berarti mengenali emosi, memahami tanda-tanda yang dirasakan, serta mencari informasi dari sumber yang terpercaya. Awareness bukan berarti melabel diri atau mendiagnosis diri sendiri,” ungkap Hesty.

Selain sesi pemaparan materi, webinar ini juga menghadirkan diseminasi hasil penelitian bertajuk “Stigma terhadap Gangguan Jiwa: Studi Mixed Methods pada Mahasiswa Tiga Rumpun Ilmu Universitas Indonesia” yang dipresentasikan oleh dr. Ilma Nur Haqiqie dan apt. Sarah M. Nabila, S.Farm. Penelitian tersebut mengkaji persepsi mahasiswa dari tiga rumpun ilmu terhadap gangguan jiwa serta faktor-faktor yang memengaruhi terbentuknya stigma di lingkungan perguruan tinggi.

Sesi ini dimoderatori oleh Dr. dra. Rita Damayanti, M.S.P.H. dan mendapatkan tanggapan dari Prof. Dr. Budi Anna Keliat, S.Kp., M.App.Sc., Guru Besar Departemen Keperawatan Jiwa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia. Dalam tanggapannya, Prof. Budi Anna menekankan pentingnya upaya peningkatan literasi kesehatan mental dan pengurangan stigma secara berkelanjutan melalui pendidikan, interaksi sosial yang positif, serta penguatan dukungan di lingkungan kampus.

Melalui penyelenggaraan Semol Seri 3, FKM UI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi kesehatan mental dan pengembangan lingkungan yang lebih inklusif. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan informasi digital, meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mental, serta mengurangi stigma terhadap individu dengan gangguan jiwa. (EAR)