FKM UI Dampingi FKG UI dalam Pengisian LKE Zona Integritas Menuju Predikat WBK

Depok, 23 Juni 2026 – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) memberikan pendampingan secara daring kepada Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) dalam proses pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen FKM UI untuk berbagi pengalaman dan praktik baik pembangunan Zona Integritas kepada unit kerja lain di lingkungan Universitas Indonesia.

Kegiatan pendampingan dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Penelitian, dan Kemahasiswaan FKM UI, Prof. Dr. Besral, S.K.M., M.Sc., bersama Manajer Tata Kelola dan Public Relations FKM UI, Nelasari, M.K.M. dan tim pembangunan Zona Integritas FKM UI. Dari pihak FKG UI hadir Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan, drg. Bramma Kiswanjaya, Ph.D., beserta tim Zona Integritas yang tengah mempersiapkan pengajuan predikat WBK.

Membuka kegiatan, Wakil Dekan FKG UI, drg. Bramma Kiswanjaya, menyampaikan apresiasi kepada FKM UI atas kesediaannya memberikan pendampingan. Menurutnya, perjalanan pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen, konsistensi, dan kerja keras dari seluruh unsur organisasi sehingga kesempatan untuk belajar dari pengalaman FKM UI menjadi sangat berharga bagi FKG UI dalam mempersiapkan pengajuan predikat WBK.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Besral menyampaikan bahwa FKM UI merasa senang dapat berbagi pengalaman yang telah diperoleh selama membangun Zona Integritas. Ia menuturkan bahwa selama beberapa tahun terakhir FKM UI telah menerima banyak kunjungan studi banding dari berbagai perguruan tinggi yang ingin mempelajari praktik pembangunan ZI. Oleh karena itu, FKM UI juga ingin memberikan manfaat yang lebih luas bagi fakultas-fakultas di lingkungan Universitas Indonesia. Prof. Besral berharap berbagai pengalaman dan pembelajaran yang dibagikan dapat diterapkan oleh FKG UI dalam memperkuat tata kelola organisasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.

Dalam sesi diskusi, tim FKG UI menggali berbagai aspek teknis terkait pengisian LKE, mulai dari pembentukan tim Zona Integritas, penetapan agen perubahan, hingga penyusunan dokumen pendukung. Nelasari, M.K.M., mewakili tim FKM UI, menjelaskan bahwa tidak terdapat prosedur operasional baku khusus untuk pembentukan tim ZI, namun fakultas perlu memiliki mekanisme yang jelas dan terdokumentasi dengan baik. Mekanisme tersebut dapat dibuktikan melalui surat keputusan, surat tugas, maupun dokumen pendukung lainnya yang menunjukkan proses pembentukan tim secara transparan.

Pembahasan juga mencakup peran agen perubahan sebagai salah satu komponen penting dalam area manajemen perubahan. FKM UI menjelaskan bahwa agen perubahan berfungsi sebagai penggerak budaya integritas dan transformasi organisasi di lingkungan fakultas. Kriteria agen perubahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fakultas, selama mampu menjadi teladan dan mendorong implementasi nilai-nilai Zona Integritas secara berkelanjutan.

Selain itu, FKG UI juga berkonsultasi mengenai struktur organisasi tim ZI dan pembagian peran dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pengalaman FKM UI, ketua tim umumnya berasal dari unsur pimpinan fakultas, sedangkan koordinasi teknis dapat dilaksanakan oleh unit yang membidangi tata kelola atau fungsi lain yang memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan.

Pada kesempatan tersebut, tim FKM UI menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas pada dasarnya mengacu pada indikator yang tercantum dalam Lembar Kerja Evaluasi. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap setiap komponen penilaian, konsistensi implementasi program, serta kesiapan bukti dukung menjadi faktor penting dalam proses pengajuan predikat WBK.

Melalui kegiatan pendampingan ini, FKM UI berharap pengalaman yang diperoleh selama proses pembangunan Zona Integritas, mulai dari perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) hingga upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dapat menjadi referensi bagi FKG UI dan unit kerja lainnya di lingkungan Universitas Indonesia. Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran FKM UI sebagai fakultas rujukan dalam implementasi Zona Integritas di UI serta wujud komitmen untuk mendukung terciptanya tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (wrk)