Model Kontrak Elektronik Dikembangkan Promovendus FKM UI untuk Tata Kelola Kemitraan BPJS Kesehatan 

Depok, 27 Juni 2026 – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) kembali menghasilkan inovasi berbasis riset yang mendukung transformasi sistem kesehatan nasional. Pada sidang terbuka promosi doktor yang diselenggarakan di Kampus FKM UI, Unting Patri Wicaksono Pribadi berhasil mempertahankan disertasinya mengenai pengembangan model kontrak elektronik (e-contract) dalam pengelolaan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Penelitian berjudul “Analisis Efektivitas, Efisiensi Dan Keamanan Kontrak Manual Dan Elektronik Program Jaminan Kesehatan Nasional” tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi kontrak mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, sekaligus keamanan tata kelola kemitraan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih panjangnya proses administrasi perjanjian kerja sama secara manual yang melibatkan ribuan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Proses tersebut membutuhkan pencetakan dokumen, pengiriman fisik, penandatanganan secara langsung, hingga pengarsipan manual yang berpotensi menimbulkan keterlambatan, meningkatkan biaya operasional, serta menghadirkan risiko kehilangan dokumen. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah agenda transformasi digital sektor kesehatan yang terus didorong pemerintah.

Menggunakan pendekatan mixed methods melalui studi komparatif non-eksperimental, penelitian dilakukan terhadap 2.649 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Analisis kuantitatif dipadukan dengan wawancara mendalam serta observasi lapangan untuk membandingkan implementasi kontrak elektronik dengan kontrak manual berdasarkan aspek efektivitas, efisiensi, dan keamanan.

Hasil penelitian membuktikan bahwa implementasi kontrak elektronik memberikan kinerja yang jauh lebih baik dibandingkan dengan metode konvensional. Dari sisi efektivitas, kontrak elektronik mampu mempercepat penyelesaian perjanjian kerja sama, meningkatkan ketepatan waktu, mengurangi kesalahan administratif, serta memudahkan pemantauan proses secara real time melalui dashboard digital. Rata-rata keterlambatan penyelesaian kontrak juga lebih rendah dibandingkan dengan kontrak manual karena seluruh tahapan administrasi dilakukan secara elektronik tanpa bergantung pada distribusi dokumen fisik.

Pada aspek efisiensi, penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi kontrak mampu memangkas biaya administrasi secara signifikan. Biaya rata-rata pengelolaan kontrak elektronik tercatat sebesar Rp321.148 per kontrak, lebih rendah dibandingkan dengan kontrak manual sebesar Rp565.241, sehingga menghasilkan penghematan sekitar 43,2 persen atau Rp244.093 untuk setiap kontrak. Apabila diterapkan pada seluruh sekitar 27.000 fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, sistem ini diperkirakan berpotensi menghasilkan efisiensi biaya nasional hingga Rp3,375 miliar. Selain itu, digitalisasi juga mengurangi kebutuhan sumber daya manusia untuk aktivitas administratif yang bersifat repetitif sehingga meningkatkan produktivitas organisasi.

Keunggulan lain yang menjadi temuan penting penelitian ini adalah aspek keamanan dokumen digital. Kontrak elektronik memanfaatkan tanda tangan elektronik, sertifikat digital, e-meterai, mekanisme enkripsi, audit trail, serta sistem pencadangan otomatis sehingga memberikan perlindungan yang lebih baik dibandingkan dokumen fisik. Seluruh aktivitas pengguna dapat ditelusuri sehingga meningkatkan akuntabilitas dan meminimalkan risiko kehilangan maupun penyalahgunaan dokumen. Meski demikian, penelitian juga mengidentifikasi perlunya peningkatan literasi keamanan siber dan penguatan tata kelola akses pengguna untuk mengoptimalkan implementasi sistem digital tersebut.

Penelitian ini juga menemukan bahwa karakteristik organisasi memengaruhi keberhasilan implementasi kontrak elektronik. Rumah sakit swasta cenderung lebih cepat mengadopsi sistem digital karena memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dalam pengambilan keputusan dan pengembangan teknologi informasi. Sementara itu, rumah sakit pemerintah maupun fasilitas kesehatan dengan keterbatasan infrastruktur masih memerlukan dukungan penguatan kapasitas sumber daya manusia, jaringan internet, serta tata kelola transformasi digital yang lebih komprehensif.

Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan model evaluasi implementasi kontrak elektronik yang mengintegrasikan pengukuran efektivitas, efisiensi, dan keamanan secara komprehensif dalam tata kelola kemitraan BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. Model tersebut tidak hanya mengukur percepatan proses administrasi, tetapi juga mengidentifikasi faktor organisasi yang memengaruhi keberhasilan transformasi digital, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan implementasi e-contract secara nasional.

Hasil penelitian ini memberikan rekomendasi strategis bagi BPJS Kesehatan untuk mengembangkan ekosistem kontrak digital yang terintegrasi, mulai dari penyusunan, penandatanganan, monitoring, hingga evaluasi pelaksanaan kontrak. Penelitian juga mendorong penguatan keamanan informasi melalui audit keamanan berkala, penerapan autentikasi berlapis, pengendalian hak akses, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam mendukung keberhasilan transformasi digital sektor kesehatan.

Melalui penelitian ini, FKM UI kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang menghasilkan riset inovatif untuk menjawab tantangan tata kelola sistem kesehatan di Indonesia. Pengembangan model kontrak elektronik tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan administrasi JKN, memperkuat tata kelola kemitraan BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan, serta menjadi salah satu fondasi transformasi digital kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Sidang terbuka promosi doktor Unting Patri Wicaksono Pribadi dipimpin oleh Prof. dr. Amal Chalik Sjaaf, S.K.M., Dr.PH selaku Ketua Tim Penguji. Bertindak sebagai promotor Prof. Dr. Ascobat Gani, M.P.H., Dr.PH., didampingi ko-promotor Dr. rer.nat. I Made Wiryana, S.Si., S.Kom., M.AppSc. Adapun tim penguji terdiri atas Prof. Dr. drg. Mardiati Nadjib, M.Sc.; Prof. Dr. drg. Anne Agustina S., M.K.M.; Dr. dr. Mahlil Ruby, M.Kes., serta DR. dr. Enrico Adhitya Rinaldi, M.A.R.S., M.H., M.M., CPM (Asia)., FISQua. (wrk)