Depok, 12 Agustus 2026 — Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) kembali memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ilmu kesehatan masyarakat melalui Sidang Promosi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat atas nama Cherly Marlina Sudarta yang dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Dalam sidang tersebut, Cherly mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Intervensi untuk Meningkatkan Self Efficacy Guru melalui Pendekatan CBPR dalam Melakukan Edukasi Proteksi Pelecehan Seksual pada Anak Disabilitas Intelektual.”
Disertasi ini mengangkat isu penting dalam perlindungan anak dengan disabilitas intelektual yang memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi korban pelecehan seksual. Berdasarkan kajian yang menjadi landasan penelitian, anak dengan disabilitas intelektual memiliki risiko menjadi korban pelecehan seksual 2–8 kali lebih tinggi dibandingkan dengan populasi umum. Di sisi lain, meskipun edukasi proteksi telah dilakukan di sejumlah sekolah, guru masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam memulai pembicaraan mengenai isu seksual serta menentukan cara penyampaian yang sesuai dengan karakteristik anak dengan disabilitas intelektual.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Cherly untuk mengembangkan model intervensi yang tidak hanya berfokus pada pemberian pengetahuan, tetapi juga pada peningkatan keyakinan dan kemampuan guru dalam memberikan edukasi proteksi secara tepat. Penelitian menggunakan metode mixed methods dengan desain sequential exploratory dan pendekatan Community-Based Participatory Research (CBPR), sehingga proses asesmen hingga evaluasi dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan komunitas sekolah. Pada tahap kuantitatif, penelitian menggunakan desain kuasi-eksperimental one-group pretest-posttest yang melibatkan 32 guru dan 96 anak dengan disabilitas intelektual.
Melalui proses penelitian tersebut, Cherly mengembangkan Model Intervensi “Kita Peduli Kita Lindungi” yang dirancang berdasarkan kebutuhan dan karakteristik anak dengan disabilitas intelektual. Model ini dikembangkan melalui proses kolaboratif dan kemudian divalidasi oleh tujuh pakar dari bidang kurikulum, pendidikan khusus, promosi kesehatan, kesehatan reproduksi, serta media. Hasil validasi mendorong penyempurnaan model agar lebih konkret, multisensori, interaktif, sederhana, dialogis, serta sesuai dengan konteks budaya dan karakteristik siswa.
Model tersebut juga dilengkapi dengan berbagai perangkat pembelajaran yang dirancang untuk membantu guru menyampaikan materi secara lebih mudah dan menarik bagi anak. Media yang digunakan antara lain video audiovisual, boardgame, senam “sentuhan boleh–sentuhan tidak boleh”, permainan ular tangga “Keamanan Diri”, serta boneka interaktif. Seluruh perangkat dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan guru dan karakteristik anak dengan disabilitas intelektual.
Hasil uji intervensi menunjukkan dampak positif terhadap kapasitas guru. Peningkatan terjadi pada tiga aspek utama, yaitu pengetahuan, sikap, dan self-efficacy. Pengetahuan guru meningkat dengan N-gain sebesar 57%, sikap meningkat sebesar 16,96%, sedangkan self-efficacy meningkat sebesar 24,51%. Model ini juga terbukti efektif dalam meningkatkan intensi perilaku proteksi pada anak dengan disabilitas intelektual, dengan N-gain sebesar 100%.
Peningkatan tersebut terlihat pada berbagai aspek kemampuan guru. Setelah intervensi, guru menunjukkan pemahaman yang lebih baik mengenai hak anak, situasi berisiko, dampak psikologis, indikator pelecehan, faktor kerentanan, bentuk perilaku pelecehan, hingga hambatan dalam pengungkapan. Misalnya, pemahaman bahwa keterbatasan pendidikan seksual merupakan faktor sosial yang meningkatkan kerentanan meningkat dari 13% menjadi 94%, sementara pemahaman bahwa candaan seksual termasuk bentuk pelecehan meningkat dari 25% menjadi 91%.
Intervensi juga mendorong perubahan positif dalam sikap guru, terutama dalam mendukung kebijakan sekolah, mengembangkan strategi pembelajaran yang adaptif, mempertahankan komitmen untuk memberikan edukasi, serta menjadi lebih terbuka dalam merespons pertanyaan sensitif dari siswa. Guru juga menunjukkan respons yang lebih tenang dan suportif saat menghadapi perilaku siswa yang tidak terduga.
Pada aspek self-efficacy, peningkatan terlihat dari semakin kuatnya keyakinan guru bahwa siswa dengan disabilitas intelektual dapat mempelajari keterampilan proteksi apabila pembelajaran diberikan secara sabar dan berulang. Guru juga semakin percaya diri dalam mengajarkan keterampilan menolak situasi berisiko dan membantu siswa mengungkapkan kejadian agar dapat memperoleh pertolongan. Pengalaman role-play, modeling, praktik menggunakan media, coaching, serta dukungan sejawat turut memberikan pengalaman keberhasilan dan penguatan bagi guru.
Tidak hanya berdampak pada guru, intervensi ini juga menunjukkan peningkatan intensi perilaku proteksi pada anak dengan disabilitas intelektual. Median skor intensi meningkat dari 69,23 pada pre-test menjadi 87,50 setelah pemberian materi pertama dan kedua, kemudian mencapai 100,00 setelah materi ketiga dan tetap berada pada angka 100,00 pada post-test. Hasil ini menunjukkan bahwa edukasi yang diberikan secara bertahap, konkret, interaktif, dan berulang dapat memperkuat kesiapan anak dalam mengenali situasi berisiko serta meresponsnya secara protektif.
Penelitian ini juga menemukan bahwa edukasi proteksi terhadap pelecehan seksual di sekolah masih cenderung responsif dan situasional. Guru telah menggunakan berbagai strategi seperti pengenalan batasan tubuh, ruang privat dan publik, modeling, demonstrasi, role-play, serta pengulangan, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh panduan dan media pembelajaran yang terstruktur. Karena itu, diperlukan dukungan kebijakan sekolah, pedoman operasional, serta kemitraan yang lebih kuat antara sekolah dan orang tua agar edukasi proteksi dapat dilakukan secara preventif, sistematis, konsisten, dan berkelanjutan.
Cherly merekomendasikan agar model “Kita Peduli Kita Lindungi” dapat diintegrasikan ke dalam program UKS/Puskesmas serta didukung oleh fasilitator untuk memperkuat kapasitas guru. Pada tingkat kebijakan pendidikan, edukasi proteksi pelecehan seksual diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum dan didukung oleh petunjuk teknis khusus bagi SLB-C. Sementara itu, sekolah perlu mengintegrasikan edukasi proteksi secara sistematis dan berulang ke dalam kurikulum, memperkuat kemitraan dengan Puskesmas/PKPR, serta menyelenggarakan kegiatan parenting secara rutin untuk meningkatkan kapasitas dan keselarasan persepsi antara sekolah dan keluarga.
Sidang promosi doktor ini menghadirkan Prof. Dr. Indri Hapsari S., S.K.M., M.K.K.K. sebagai Ketua Penguji. Cherly dibimbing oleh Prof. Dr. dra. Evi Martha, M.Kes. selaku Promotor serta Dr. Dra. Rita Damayanti, MSPH dan Prof. Dr. Besral, SKM, MSc selaku Ko-Promotor. Adapun tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Drs. Sutanto Priyo Hastono, M.Kes.; Prof. Dr. Endang Rochyadi, M.Pd.; Dr. Dian Ayubi, S.K.M., M.QIH.; Dr. Joko Yuwono, M.Pd.; Sri Kusyuniati, Ph.D.; dan Dr. Mohammad Arif Taboer, M.Pd.
Melalui disertasinya, Cherly Marlina Sudarta menghadirkan model intervensi yang menempatkan peningkatan kapasitas guru, keterlibatan komunitas sekolah, dukungan keluarga, serta penggunaan media pembelajaran adaptif sebagai bagian penting dari upaya perlindungan anak dengan disabilitas intelektual. Temuan tersebut sekaligus memperkuat peran ilmu kesehatan masyarakat dalam mendorong pendekatan promotif dan preventif yang inklusif, berbasis bukti, serta dapat diterapkan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dengan disabilitas intelektual. (wrk)

