Depok, 25 September 2020, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) kembali menggelar seminar online dalam rangka merespon perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Seminar online kali ini membahas mengenai wabah Covid-19 yang belum terkendali dan tindakan apa saja yang bisa dilakukan. Kegiatan seminar ini menghadirkan dua pembicara ahli di bidang kesehatan masyarakat yaitu dr. Iwan Ariawan, MSPH, Dosen Departemen Biostatistika dan Kependudukan FKM UI serta Prof. dr. Ascobat Gani, MPH, Dr.PH, Guru Besar Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM UI.
Seminar online ini dibuka secara langsung dengan sambutan dari Pj. Dekan FKM UI, Dr. dr. Sabarinah Prasetyo, M.Sc. Dalam sambutannya, Doktor Sabarinah mengungkapkan bahwa FKM UI telah berupaya untuk mengadakan rangkaian seminar online untuk membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 sejak bulan April 2020 lalu hingga saat ini.
“Seminar online FKM UI seri ke-29 ini berfokus pada apa saja yang menyebabkan belum terkendalinya wabah Covid-19 dan untuk menjawab mengapa sampai saat ini Indonesia masih belum berhasil dalam penanganan Covid-19. Hal ini menjadi pertanyaan yang harus dijawab bersama dengan kerja sama semua pihak tentunya dengan tetap bertujuan untuk melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19 berlandaskan upaya kesehatan masyarakat. Harapannya, lewat seminar ini FKM UI dapat membantu mengedukasi tak hanya bagi para peserta seminar tetapi secara luas kepada masyarakat mengenai kondisi pandemi saat ini”, tutur Doktor Sabarinah.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali sampai saat ini. Dokter Iwan menyampaikan bahwa jika dilihat dari kurva epidemi Covid-19 berdasarkan onset sampai 24 September 2020 menunjukkan bahwa puncak gelombang pertama Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir. Kurva berdasarakan onset atau estimasi kasus baru adalah kurva epidemiologis yang mendata jumlah kasus positif berdasarkan waktu onset atau pada waktu pertama kali seseorang yang positif menunjukkan gejala Covid-19. Lewat pemaparannya, Dokter Iwan menegaskan bahwa kondisi pandemi Covid-19 terus mengalami kenaikan dan belum terkendali.
“Dengan memantau data terakhir dengan melihat kurva epidemi berdasarkan onset, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan bahkan gelombang pertama masih terus berlangsung dan belum selesai. Cara paling tepat untuk mengendalikan kondisi saat ini adalah dengan melakukan PSBB yang lebih ketat”, ungkap Dokter Iwan.
Dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat di beberapa provinsi dapat menurunkan risiko penduduk Indonesia hingga 50 persen. Dokter Iwan menjelaskan kondisi pada saat PSBB ketat dilakukan di Jakarta dapat menurunkan sedikit jumlah kasus Covid-19. Namun, pada saat Jakarta berada pada kondisi PSBB transisi, kasus Covid-19 kembali naik. Hal ini disebabkan oleh perbedaan aktivitas penduduk yang dilakukan saat PSBB ketat dan PSBB transisi. Dengan PSBB ketat tentu dapat mengendalikan kasus Covid-19 yang ada di Jakarta meski tetap menunjukkan kasus baru per harinya.
Meskipun PSBB terbukti dapat mengendalikan kasus Covid-19, Dokter Iwan mengungkapkan bahwa hal tersebut bersifat sementara. PSBB dapat berdampak dan bermanfaat apabila perilaku 3M dan TLI dilakukan. Berdasarkan penelitian, perilaku 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak terbukti dapat mencegah dan menurunkan risiko hingga di atas 50 persen. Namun, perilaku 3M harus dilakukan dengan ketentuan dan berdasarkan pedoman yang benar. Sementara itu, tindakan TLI atau Tes, Lacak, dan Isolasi dapat bermanfaat jika dilakukan tak hanya mengejar banyaknya jumlah tes tetapi dengan memperhatikan cara yang benar dan tepat sasaran.
Sependapat dengan Dokter Iwan, Prof. Ascobat menyatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali. Strategi umum yang dapat dilakukan dalam menghadapi kondisi pandemi seperti saat ini adalah dengan melakukan 3T, yaitu Testing, Tracing, dan Treatment. Namun, pendekatan strategi lain yang tak boleh ditinggalkan adalah dengan melakukan strategi Prevent, diantaranya dengan melakukan pencegahan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Germas, jaga jarak, hingga pelaksanaan karantina.
Lebih lanjut, Prof. Ascobat mengatakan bahwa pelaksanaan testing atau surveilans harian sebagai proses detect di Indonesia masih mengalami masalah dengan hanya berada pada angka 21 ribu lebih orang rata-rata per harinya atau 165 ribu per minggunya. Angka ini hanya mencapai 62 persen jika dilihat dari rekomendasi WHO yaitu 267 ribu orang per minggunya. Berdasarkan testing tersebut, angka positivity rate Indonesia berada pada angka 14,3 persen yang artinya setiap kerumunan sekitar 100 orang terdapat sekitar 15 orang yang dapat menularkan virus. Tracing dan treatment merupakan respons yang dilakukan terhadap hasil deteksi. Respons yang dilakukan adalah dengan pelacakan, isolasi mandiri, pengobatan penyakit penyerta atau komorbid, dan perawatan di layanan primer dan sekunder.
“Dalam menangani situasi wabah saat ini, Indonesia bisa mengacu pada pedoman kapasitas sistem kesehatan IHR (International Health Regulation, WHO) 8 Core Capacities dengan didukung pembiayaan APBN dan APBD, penguatan Dinas Kesehatan, dan penguatan pelaksanaan pelayanan primer dan rujukan baik darurat maupun intensif dalam menyiapkan kapasitas kesehatan”, ungkap Prof. Ascobat.
IHR 8 Core Capacities yang dimaksud meliputi poin legislasi dan kebijakan, koordinasi, surveilans, respons, kesiapsiagaan, komunikasi risiko, sumber daya manusia tenaga kesehatan, dan ketersediaan laboratorium. Lebih lanjut, Prof. Ascobat mengungkapkan bahwa dalam menyiapkan kapasitas sistem kesehatan harus dilakukan dengan pendekatan lintas sektor dengan menekankan pada sektor kesehatan masyarakat, manajemen kedaruratan, pengendalian perbatasan, pelabuhan, bandara, dan imigrasi, serta sektor transportasi.
Tak hanya berbicara mengenai kapasitas sistem kesehatan, Prof. Ascobat menjelaskan bahwa penduduk maupun pemerintah memiliki hak dan kewajiban masing-masing pada situasi pandemi saat ini. Penduduk berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kewajiban memelihara kesehatan dan kesehatan lingkungan. Sementara itu, pemerintah berhak untuk membuat dan melakukan enforcement peraturan tersebut dengan tidak lupa berkewajiban untuk memperhatikan kesehatan masyarakat dan mengendalikan wabah serta memberikan bantuan sosial akibat kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit di saat pandemi Covid-19 ini.
Menutup seminar kali ini, Doktor Sabarinah menyampaikan bahwa merupakan hal yang penting untuk melakukan upaya-upaya pengendalian terhadap kondisi wabah Covid-19 saat ini lewat prinsip-prinsip kesehatan masyarakat dengan berpartisipasi secara konsisten dengan kerja sama pemerintah dan tenaga kesehatan, bagi masyarakat secara luas.(MFH)