Senin, 11 Januari 2021, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menggelar sidang Promosi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat atas nama Efriza secara virtual. Bertindak sebagai Promotor adalah Prof. dr. Meiwita P. Budiharsana, MPA, Ph.D., dengan kopromotor Dr. drs. Tris Eryando, M.A. Sidang ujian dipimpin oleh Pj. Dekan FKM UI, Prof. Dr. dr. Sabarinah Prasetyo, M.Sc., dengan tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Ir. Muhammad Nur Aidi, MS; Dr. dra. Dewi Susanna, M.Kes.; Dr. Martya Rahmaniati, S.Si, M.Si; Dr. Nana Mulyana, SKM, M.Kes dan Dr. dr. Harimat Hendarwan, M.Kes. Dalam kesempatan tersebut, promovendus mempertahankan disertasi berjudul “Model Spasial Determinan Kasus Demam Berdarah Dengue di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2015-2017”.
Promovendus memaparkan bahwa sampai saat ini kasus DBD masih terjadi di Provinsi Sumatera Barat walaupun berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan telah dilakukan. Pada tahun 2017, Provinsi Sumatera Barat termasuk salah satu diantara 3 provinsi di Indonesia setelah Provinsi Bali dan Provinsi Kalimantan Barat yang tidak memenuhi target persentase kabupaten/kota dengan IR DBD ≤49 per 100.000 penduduk yaitu 47,37% kabupaten/kota. Pada tahun 2015-2017, sebanyak 95% kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat merupakan kabupaten kota yang endemis DBD (Kementerian Kesehatan RI; Profil Kesehatan Indonesia 2018). Angka kesakitan atau incidence rate DBD per 100.000 penduduk Provinsi Sumatera Barat termasuk tiga tertinggi di Pulau Sumatera pada tahun 2015-2017 (Kementerian Kesehatan RI; Profil Kesehatan Indonesia 2015-2017). Sampai akhir tahun 2019 angka kesakitan DBD di Provinsi Sumatera Barat terjadi peningkatan sebesar sebesar 9% (38,13 per 100.000 penduduk tahun 2010 menjadi 41,59 per 100.000 penduduk tahun 2019) (Kementerian Kesehatan RI; Profil Kesehatan Indonesia 2010-2019).
Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit DBD harus mempertimbangkan prinsip dasar keterkaitan antar pengamatan baik ruang dan waktu karena transmisi penyakit DBD secara epidemiologis terkait erat dengan konsep spasial. Promovendus memperlihatkan sebaran kasus DBD serta menentukan daerah hot spot dan low spot kasus DBD dan determinan kasus demam berdarah secara spesifik di masing-masing kecamatan di Provinsi Sumatera Barat tahun 2015-2017 menggunakan Geographically Weighted Generalized Poisson Regression (GWGPR).
Hasil penelitian Efriza memperlihatkan model GWGPR determinan kasus DBD yang spesifik disetiap kecamatan yang dapat dijadikan rujukan oleh program P2P dalam menyusun strategi dan melakukan intervensi yang spesifik di setiap kecamatan. Tindakan intervensi menjadi efektif dan efisien karena tidak perlu intervensi yang sama untuk semua kecamatan. Intervensi didasarkan pada sembilan variabel determinan kasus DBD yang berbeda secara spesifik untuk setiap kecamatan yaitu perilaku ber-PHBS, persentase rumah sehat, sarana air bersih dan jamban sehat, penyelidikan epidemiologi, kepadatan penduduk, curah hujan, kelembaban relatif dan suhu. Model GWGPR ini dapat dilakukan pada tahun-tahun berikutnya di Provinsi Sumatera Barat untuk evaluasi program, dengan memperhatikan kelengkapan data di setiap kecamatan. Model GWGPR dapat direplikasi di provinsi lain di Indonesia dengan melakukan penyesuian pada variabel yang digunakan dan koordinat lokasi yang diteliti.
Pada akhir sidang dewan penguji memutuskan bahwa Efriza yang berprofesi sebagai Dosen PNS di Universitas Fort De Kock Bukittinggi (LLDikti Wilayah X Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kep. Riau) dinyatakan lulus dan memperoleh gelar Doktor dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat. Efriza dinyatakan sebagai lulusan S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat ke 229 dan lulusan FKM UI ke 299.