FAQ

FAQ Calon Mahasiswa

Apa saja Program Studi yang terdapat di FKM UI?

FKM UI memiliki 10 Program Studi sebagai berikut:

4 Program Studi Sarjana (S1) :

  1. Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat
    Konsentrasi: Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Biostatistika, Epidemiologi, Kesehatan Reproduksi, Manajemen Asuransi Kesehatan, Manajemen Informasi Kesehatan, Promosi Kesehatan
  2. Program Studi Sarjana Gizi
  3. Program Studi Sajana Kesehatan Lingkungan
  4. Program Studi Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja

4 Program Studi Magister (S2) :

  1. Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat
    Peminatan: Asuransi Kesehatan, Biostatistika, Ekonomi Kesehatan, Epidemiologi Kesehatan Lingkungan, Gizi Kesehatan Masyarakat, Informatika Kesehatan, Kebijakan dan Hukum Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Mental Komunitas dan Disabilitas, Kesehatan Reproduksi, Manajemen Pelayanan Kesehatan, Mutu Layanan Kesehatan, Promosi Kesehatan, Manajemen Kesehatan Daerah Berbasis Wilayah, Manajemen Kesehatan Daerah Berbasis Institusi, Kesehatan Lansia.
  2. Program Studi Magister Epidemiologi
    Peminatan: Epidemiologi Komunitas, Epidemiologi Klinik, Epidemiologi Terapan
  3. Program Studi Magister Kajian Administrasi Rumah Sakit
  4. Program Studi Magister Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

2 Program Studi Doktor (S3) :

  1. Program Studi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat.
  2. Program Studi Doktor Epidemiologi
    Peminatan: Epidemiologi Komunitas, dan Epidemiologi Klinik

Berapa jumlah minimal mahasiswa dalam satu peminatan pada program Studi Magister (S2) Ilmu Kesehatan Masyarakat?

Peminatan dibuka jika jumlah peserta minimal 5 (lima) orang.

Berapa lama masa perkuliahan Program Magister (S2) di FKM UI?

Masa tempuh kurikulum Program Magister dirancang untuk 3 (tiga) sampai 4 (empat) semester dengan Masa studi maksimum 8 (delapan) semester. Masa studi diperhitungkan untuk semua status akademik mahasiswa.

Kelas apa saja yang diselenggarakan oleh Program Studi Doktor (S3) Ilmu Kesehatan Masyarakat FKM UI?

  1. Kelas Kuliah dan Riset,
  2. Kelas Riset.

Apakah ada kontak Sekretariat Program Studi FKM UI yang dapat dihubungi?

Berikut adalah daftar kontak sekretariat masing-masing program studi:

  1. S1 Kesehatan Masyarakat (Reguler dan RPL/Ekstensi): 0813 1877 7817
  2. S1 Gizi: 0877 8813 3499
  3. S1 Kesehatan Lingkungan: 0811 1055 7000
  4. S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja: 0882 1454 2759
  5. S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat: 0813 1525 1711
  6. S2 Epidemiologi: 0812 9807 2233
  7. S2 Kajian Administrasi Rumah Sakit: 0823 1822 9299
  8. S2 Keselamatan dan Kesehatan Kerja: 0813 9805 9720
  9. S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat: 0812 8939 0167
  10. S3 Epidemiologi: 0819 4430 00173

Bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa baru untuk program Pascasarjana (S2 dan S3) FKM UI?

Penerimaan mahasiswa baru untuk program Pascasarjana FKM UI dibuka melalui Ujian SIMAK UI. Informasi lengkap mengenai pendaftaran (tata cara, persyaratan prodi, jadwal penerimaan, biaya pendidikan, dll) dapat di akses pada tautan berikut: https://penerimaan.ui.ac.id/ atau https://simak.ui.ac.id/

Apakah lulusan D4 Kesehatan dapat mendaftar pada Program Magister (S2) di FKM UI?

Lulusan D4 Kesehatan dapat mendaftar pada Program Studi S2 IKM dan Program Studi S2 K3. Namun terdapat persyaratan lainnya untuk Program Studi S2 K3 yaitu memiliki pengalaman bekerja di bidang K3 selama 1 (satu) tahun.

Apakah lulusan S1 Non Kesehatan dapat mendaftar pada Program Magister (S2) di FKM UI?

Lulusan S1 Non Kesehatan dapat mendaftar pada Program S2 di FKM UI.

Apakah diperlukan sertifikat TOEFL saat mendaftar Program Magister (S2) FKM UI?

Tidak diperlukan sertifikat TOEFL dalam pendaftaran Program S2 di FKM UI.

Apabila peserta tidak lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana pada Gelombang 1 (satu), apakah peserta diperbolehkan mendaftar kembali pada gelombang berikutnya?

Peserta diperbolehkan mendaftar kembali pada gelombang berikutnya atau pada tahun-tahun akademik berikutnya.

Bagaimana caranya bagi peserta yang tidak lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana pada SIMAK UI Gelombang 1 (satu) namun akan mendaftar kembali menggunakan akun yang lama pada SIMAK UI Gelombang 2 (dua)?

Berikut ini adalah cara untuk peserta dapat mendaftar kembali menggunakan akun yang lama:

  1. Login menggunakan akun lama
  2. Membuat pendaftaran baru
  3. Mengunggah kembali dokumen yang dipersyaratkan
  4. Membayar kembali biaya pendaftaran

Apabila calon mahasiswa lupa dengan username dan password akun yang lama, mohon dapat mengirimkan email ke penerimaan@ui.ac.id dengan cantumkan KTP dan email yang digunakan untuk mendaftar SIMAK UI.

Kapan perkuliahan akan dimulai?

Perkuliahan dimulai akhir Agustus atau awal September

Apakah yang dimaksud dengan Tunda Registrasi dan Tunda Kuliah?

Tunda registrasi adalah izin melaksanakan registrasi administrasi ke gelombang ke-2 yang diberikan kepada calon mahasiswa yang Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana pada gelombang 1.

Tunda kuliah adalah izin yang diberikan kepada calon mahasiswa yang Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana tapi tidak dapat melaksanakan perkuliahan pada semester atau tahun kuliah tersebut. Izin tunda kuliah dapat diberikan apabila calon mahasiswa dalam proses pengajuan beasiswa.

Tunda kuliah berlaku paling lama 1 (satu) tahun sejak calon mahasiswa dinyatakan lulus ujian masuk.

Bagaimana persyaratan dan prosedur untuk mengajukan tunda registrasi?

Persyaratan mengajukan tunda registrasi:

  1. Calon mahasiswa dinyatakan Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana pada gelombang 1.
  2. Belum melaksanakan registrasi administrasi.

Prosedur mengajukan tunda registrasi:

  1. Calon mahasiswa yang Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana mengajukan surat permohonan tunda registrasi yang ditujukan kepada Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan. Template surat terdapat pada tautan: https://fkm.ui.ac.id/akademik/formulir-permohonan-akademik/
  2. Mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan LoA.
    • Untuk Program Doktor, permohonan dikirimkan ke WhatsApp Administrator S3 di nomor 0812 8939 0167 dan mengirimkan email ke alamat fkm@ui.ac.id ditembuskan ke email Wakil Dekan melalui suratwd.fkmui@ui.ac.id
    • Untuk Program Magister, permohonan dikirimkan ke WhatsApp Administrator S2 di nomor 0813 1525 1711 dan mengirimkan email ke alamat magister.fkmui@gmail.com ditembuskan ke email Wakil Dekan  melalui suratwd.fkmui@ui.ac.id

Apakah bisa mengajukan tunda kuliah?

Bisa

Berapa lama masa berlaku tunda kuliah?

Tunda Kuliah berlaku selama 2 Semester atau 1 Tahun

Apakah permohonan tunda kuliah yang telah diajukan dapat dibatalkan?

Permohonan tunda kuliah yang telah diajukan dan diproses ke Direktorat Pendidikan Universitas Indonesia tidak dapat dibatalkan.

Bagaimana persyaratan dan prosedur untuk mengajukan tunda kuliah?

Persyaratan mengajukan tunda kuliah:

  1. Calon mahasiswa dinyatakan Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana.
  2. Belum melaksanakan registrasi administrasi dan registrasi akademik
  3. Mengajukan permohonan sebelum masa registrasi administrasi terlambat (terkena denda) berakhir.

Prosedur mengajukan tunda kuliah:

  1. Calon mahasiswa yang Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana mengajukan surat permohonan tunda registrasi yang ditujukan kepada Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan. Template surat terdapat pada tautan: https://fkm.ui.ac.id/akademik/formulir-permohonan-akademik/
  2. Mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan LoA.
    • Untuk Program Doktor, permohonan dikirimkan ke WhatsApp Administrator S3 di nomor 0812 8939 0167 dan mengirimkan email ke alamat fkm@ui.ac.id ditembuskan ke email Wakil Dekan melalui suratwd.fkmui@ui.ac.id
    • Untuk Program Magister, permohonan dikirimkan ke WhatsApp Administrator S2 di nomor 0813 1525 1711 dan mengirimkan email ke alamat magister.fkmui@gmail.com ditembuskan ke email Wakil Dekan  melalui suratwd.fkmui@ui.ac.id

Bagaimana cara saya mengetahui bahwa permohonan tunda kuliah saya disetujui oleh UI?

Fakultas akan mengirimkan surat jawaban persetujuan tunda kuliah dari universitas melalui e-mail/Whatsapp Administrator Program Magister dan Doktor sebagai berikut:

  1. Untuk Program Doktor, surat jawaban akan dikirimkan dari nomor WhatsApp Administrator S3 dengan nomor 0812 8939 0167 atau dari email fkm@ui.ac.id
  2. Untuk Program Magister, surat jawaban akan dikirimkan dari nomor WhatsApp Administrator S2 dengan nomor 0813 1525 1711 atau dari email magister.fkmui@gmail.com

Bagaimana cara mengajukan aktif kuliah setelah saya mengajukan permohonan tunda registrasi atau tunda kuliah?

Prosedur mengajukan aktif kuliah setelah tunda registrasi atau tunda kuliah:

  1. Calon mahasiswa yang akan aktif setelah tunda registrasi atau tunda kuliah harus mengajukan surat permohonan aktif kuliah.
  2. Surat permohonan ditujukan kepada Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan sebelum masa registrasi administrasi gelombang 2 berikutnya atau tahun berikutnya

Template surat terdapat pada tautan: https://fkm.ui.ac.id/akademik/formulir-permohonan-akademik/

  1. Mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan surat jawaban persetujuan tunda registrasi atau tunda tunda dari universitas.

Apakah yang dimaksud dengan Letter of Acceptance atau LoA?

Letter of Acceptance atau LoA merupakan surat atau dokumen pernyataan dari universitas yang menyatakan bahwa pendaftar telah lulus seleksi dan diterima menjadi calon mahasiswa di Universitas Indonesia. Informasi ini diperoleh melalui website penerimaan UI di https://penerimaan.ui.ac.id  yang dapat diunduh menjadi file pdf.

FAQ Biaya Pendidikan

Apa yang dimaksud dengan UKT?

UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester.

Kapan UKT harus dibayarkan?

UKT dibayarkan tiap semester.

Apa yang dimaksud dengan IPI?

IPI atau Iuran Pengembangan Institusi adalah biaya pendidikan yang dibayarkan 1 (satu) kali di awal pada saat registrasi mahasiswa baru.

Kapan IPI harus dibayarkan?

IPI dibayarkan hanya 1 (satu) kali di awal pada saat registrasi mahasiswa baru.

Apa saja komponen biaya pendidikan Program Magister (S2) di FKM UI?

Komponen biaya pendidikan untuk Program Magister (S2) FKM UI yaitu hanya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester.

Apakah dapat mengajukan cicilan?

Pengajuan cicilan dapat dilakukan dengan menghubungi whatsapp ULT (Sentra Informasi dan Pelayanan Publik/SIPP) 0815 1500 0002 atau langsung ke email sipp@ui.ac.id.

Apakah dapat dilakukan tunda bayar?

Tunda bayar dapat dilakukan khusus bagi mahasiswa penerima beasiswa Tugas Belajar dari institusi yang bekerja sama dengan UI.

FAQ PJJ

Adakah panduan penggunaan EMAS UI?

Panduan penggunaan EMAS UI tersedia untuk dosen dan mahasiswa: https://pjj.ui.ac.id/panduan-penggunaan-emas/