Depok, 9 Oktober 2025 – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Seminar Online Seri 9 dengan mengangkat tema “Kebijakan Preventif, Inovasi E-Kesehatan, dan Investasi Kesehatan Mental: Pilar Pembangunan Kesehatan Kerja Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”. Acara yang diselenggarakan secara hybrid pada Sabtu, 8 November 2025 di Ruang Promosi Doktor FKM UI dan melalui platform Zoom Meeting ini menghadirkan para pakar dari berbagai instansi dan disiplin ilmu serta diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari seluruh Indonesia.
Seminar dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Robiana Modjo, S.K.M., M.Kes., Guru Besar Departemen K3 FKM UI serta Dr. Laila Fitria, S.K.M., M.K.M., selaku Manajer Pendidikan FKM UI. Dalam sambutannya, Prof. Robiana menegaskan pentingnya tema seminar ini karena isu kesehatan mental menjadi tantangan besar dunia kerja. “Data Kemenkes dan Kemenaker menunjukkan sekitar 20 persen penduduk Indonesia atau sekitar 54 juta orang mengalami gangguan mental emosional, termasuk insomnia dan fatigue yang berdampak pada dunia kerja,” ujar Prof. Robiana. Ia juga menekankan bahwa penerapan teknologi digital dan kolaborasi lintas kementerian menjadi langkah penting. “Masalah kesehatan tidak dapat diselesaikan hanya oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat, tetapi juga harus melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia,” tambah Prof. Robiana.
Dr. Laila Fitria, S.K.M., M.K.M., juga menegaskan bahwa tema seminar ini sangat relevan dengan arah pembangunan kesehatan nasional. “Isu kesehatan kerja dan kesehatan mental kini menjadi tantangan yang semakin kompleks. Melalui integrasi kebijakan preventif, inovasi e-kesehatan, dan investasi pada kesehatan mental, kita sedang menyiapkan fondasi pembangunan kesehatan kerja berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045 sebuah era dimana sumber daya manusia Indonesia unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing global,” ujar Dr. Laila.
Seminar yang terbagi dalam dua sesi ini dimoderatori oleh Beny Herman Sulistyo, S.T., mahasiswa Magister K3 FKM UI. Seminar berlangsung interaktif dengan diskusi yang menggali strategi sinergi antara kebijakan, inovasi teknologi, dan kesehatan mental di dunia kerja. Sesi pertama adalah pemaparan materi yang mengulas Kebijakan Preventif dan Digitalisasi untuk Kesehatan Kerja. Oki Suryowahono, S.T., M.T., Kepala Pusat Kebijakan Strategis – Badan Kebijakan dan Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan RI, memaparkan arah kebijakan digitalisasi kesehatan kerja. Ia menegaskan bahwa e-Health merupakan salah satu pilar inovasi menuju Indonesia Emas 2045, dengan penguatan tata kelola data kesehatan yang aman, transparan, dan terintegrasi. Oki menjelaskan bahwa penerapan UU Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022) dan PP Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP No. 71 Tahun 2019) menjadi landasan kuat bagi transformasi digital sektor kesehatan. Melalui program seperti Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) 2.0 dan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), Komdigi mendorong perluasan akses layanan digital kesehatan, termasuk perizinan tenaga kesehatan dan telemedicine yang efisien dan bebas pungutan. Selain itu, pembangunan infrastruktur konektivitas juga menjadi prioritas. Lebih dari 1.300 fasilitas layanan kesehatan di daerah 3T kini telah terhubung melalui jaringan internet BAKTI Komdigi. “Digitalisasi kesehatan bukan hanya urusan teknologi, tetapi soal memastikan setiap pekerja dan warga mendapat akses setara terhadap layanan preventif,” ujar Oki.
Sementara itu, Ratu Martiningsih, S.K.G., M.Kes., AAAK., CHIA., Ketua Tim Kerja Pembiayaan JKN – Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes RI, menyoroti pentingnya aspek pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung kesehatan kerja. Melalui pendekatan Universal Health Coverage (UHC) dan transformasi layanan primer, pemerintah menargetkan penguatan deteksi dini penyakit kronis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang dapat menghemat pembiayaan hingga Rp210 triliun dalam 30 tahun ke depan. “Pendekatan promotif dan preventif bukan lagi pilihan, tapi keharusan untuk keberlanjutan sistem kesehatan nasional,” ujar Ratu. Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara JKN dan program jaminan kecelakaan kerja (BPJS Ketenagakerjaan) perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran dan peserta mendapatkan manfaat sesuai haknya.
Sesi kedua seminar dikemas dalam bentuk talkshow yang interaktif dan informatif. Dalam sesi ini, pengalaman lapangan terkait Kesehatan Mental, Fatigue, dan Produktivitas Tenaga Kerja dibagikan oleh dr. Royanul Arief, M.D., Spesialis Madya Lingkungan – Dokter SKK Migas; dan Ika Malika, M.Psi., Koordinator Layanan Konseling Klinik Makara UI. Diskusi ini memperkaya wawasan peserta terkait berbagai tantangan nyata di lapangan. Dokter Royanul menekankan pentingnya penerapan Fatigue Risk Management System (FRMS) dan kebijakan Employee Assistance Program (EAP) di industri berisiko tinggi seperti migas. Pendekatan preventif ini tidak hanya menjaga keselamatan kerja, tetapi juga memperkuat reputasi dan keberlanjutan operasional perusahaan. “Kesehatan mental dan fisik pekerja adalah aset strategis organisasi, bukan beban biaya,” tegas dr. Royanul. Melengkapi sesi ini, Ika Malika membahas pentingnya kesehatan mental di tempat kerja sebagai faktor yang memengaruhi kinerja, kreativitas, dan kolaborasi tim. Ika menyampaikan bahwa strategi promotif dan preventif di lingkungan kerja antara lain seperti pendidikan literasi kesehatan mental, kebijakan jam kerja fleksibel, program kesejahteraan karyawan, dan pelatihan pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP). Ia menutup paparannya dengan ajakan agar organisasi membangun budaya “no stigma” terhadap isu kesehatan mental serta menyediakan ruang aman bagi pekerja untuk saling mendukung. “Lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan psikologis akan melahirkan pekerja yang produktif, kreatif, dan tangguh,” ujar Ika.
Melalui seminar ini, FKM UI berharap dapat menjadi wadah kolaborasi strategis antara pemerintah, akademisi, dan dunia industri untuk memperkuat ekosistem kesehatan kerja yang preventif, inklusif, dan berkelanjutan. Tidak hanya itu, FKM UI berharap muncul kesadaran kolektif bahwa investasi pada aspek promotif dan kesehatan mental bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan juga bagian dari strategi nasional menuju produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia. (EAR)

