Pada 25-27 November 2018 lalu telah berlangsung Visitasi Akreditasi untuk Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat (S2 IKM) FKM UI. Visitasi dilakukan di Ruang Rapat Gedung B FKM UI. Visitasi dilakukan oleh tim dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Asesor dalam visitasi ini adalah Dr. Ridwan M. Thaha, M.Sc dari FKM Universitas Hasanuddin dan Dr. dr. S. A. Nugraheni, M.Kes dari FKM Universitas Diponegoro.
Tujuan dari visitasi adalah reakreditasi S2 IKM yang akan berakhir pada 2019 mendatang. Unit yang bersinggungan langsung dengan proses visitasi ini adalah Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA). Nelasari, SKM. M.Kes selaku Sekretaris UPMA FKM UI menjelaskan bahwa setiap program studi diwajibkan untuk melakukan reakreditasi 5 tahun sekali.
Beliau menyebutkan bahwa akreditasi bertujuan untuk memperpanjang izin penyelenggaraan program studi. Apabila telah terakreditasi, lulusan FKM UI diakui kualitasnya. FKM UI melaksanakan visitasi jauh sebelum waktu berlaku akreditasi sebelumnya berakhir, yakni kurang dari 7 bulan. Reakreditasi S2 IKM bahkan dilakukan satu tahun sebelum masa berlaku akreditasi sebelumnya habis.
“Jangan sampai ada mahasiswa yang lulus ketika program studi belum terakreditasi.” Tutur beliau.
Hasil penilaian berupa akreditasi akan diberikan dalam jangka waktu satu hingga tiga bulan setelah dilaksanakannya visitasi ini.