Rektor Universitas Indonesia melalui SK nomor 172/SK/R/UI/2022 menetapkan FKM UI sebagai Zona Integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penetapan ini menyusul pencapaian FKM UI yang telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Desember 2021. Wilayah Birokrasi Bersih Melayani adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian...Read More
Recent Comments